Berita

Covid-19/Net

Nusantara

Zona Merah Meningkat, Pemerintah Harus Benar-benar Terapkan Protokol Kesehatan

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) diminta untuk memantau dan memastikan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan secara ketat di daerah-daerah.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12).

"Pemerintah pusat harus memastikan para kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah mereka masing-masing. Kan setiap kepala daerah itu juga bertugas sebagai Kepala Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di daerahnya," kata Guspardi Gaus.


Menurut politisi PAN ini, kerja-kerja menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat harus dikerjakan bersama termasuk masyarakat secara luas.

"Masyarakat harus betul-betul disadarkan bahwa memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, merupakan hal yang harus diterapkan sebagai adaptasi kebiasaan hidup baru, baik ada pilkada ataupun tidak ada pilkada," ujar Guspardi Gaus.

Seiring meningkatnya jumlah zona merah per 29 November 2020, dari 28 daerah menjadi 50 daerah. Guspardi menyebut zona-zona merah tersebut tidak semuanya menggelar pilkada. Meski demikian, mitigasi setiap daerah harus dilakukan secara serius.

"Kuncinya hanya satu, penegakan prokes secara ketat dan disiplin dimana seluruh pihak harus bahu-membahu memastikan pelaksanaan di lapangan dengan sosialisasi yang masif ke seluruh elemen masyarakat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya