Berita

Ilustrasi perkawinan anak/

Nusantara

Perkawinan Anak Menjamur Saat Pandemi, KPAI Desak Semua Pihak Ikut Lakukan Pencegahan

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyoroti buruknya dampak perkawinan anak yang masih terjadi di Indonesia.

Berbicara dalam rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Implementasi Dispensasi Kawin Usia Anak pada Rabu (2/12), Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kawin anak.

Pasalnya, perkawinan anak akan membuat kondisi anak sulit, seperti putusnya pendidikan, kerentanan kesehatan reproduksi, kerentanan kehidupan keluarga, hingga berujung pada stunting dan kemiskinan berkelanjutan.


Dengan kata lain, perkawinan anak akan berdampak bagi sumber daya manusia di masa yang akan datang.

Sesuai dengan UU 16/2019, ia mengatakan, negara harus hadir untuk mencegah perkawinan anak melalui dispensasi kawin.

"Selain menjaga agar teknis pelaksanaan dispensasi kawin berjalan, upaya pencegahan lainnya mulai dari pembuatan kebijakan, program dan penganggaran, ... hingga pembentukan tim pencegahan dan penanganan perkawinan anak harus ada," jelas Rita, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/12).

Data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) menunjukkan, angka permohonan dispensasi kawin dari Januari hingga Juni 2020 berjumlah 49.684, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 29.259.

Selama pandemi Covid-19, peningkatan perkawinan anak terjadi karena rentannya ekonomi keluarga, pengasuhan dan pendidikan, khawatir pulang malam, serta potensi melanggar norma susila.

Rita mengatakan, terkait dengan teknis persidangan dispensasi kawin, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan, seperti kurangnya perspektif perlindungan anak yang merujuk pada UU Perlindungan Anak dan landasan dibolehkannya anak menikah.

Untuk itu, KPAI sendiri merekomendasikan adanya pelatihan bagi hakim khusus untuk pengadili perkara anak di Pengadilan Agama.

Selain itu, KPAI juga menyerukan agar guru, penyuluh KUA, tenaga kesehatan, hingga tokoh agama juga turut aktif dalam mencegah perkawinan anak.

Rapat sendiri juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Amran Suadi, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin, serta Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas Roro Srihastuti.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya