Berita

Ilustrasi perkawinan anak/

Nusantara

Perkawinan Anak Menjamur Saat Pandemi, KPAI Desak Semua Pihak Ikut Lakukan Pencegahan

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyoroti buruknya dampak perkawinan anak yang masih terjadi di Indonesia.

Berbicara dalam rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Implementasi Dispensasi Kawin Usia Anak pada Rabu (2/12), Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kawin anak.

Pasalnya, perkawinan anak akan membuat kondisi anak sulit, seperti putusnya pendidikan, kerentanan kesehatan reproduksi, kerentanan kehidupan keluarga, hingga berujung pada stunting dan kemiskinan berkelanjutan.

Dengan kata lain, perkawinan anak akan berdampak bagi sumber daya manusia di masa yang akan datang.

Sesuai dengan UU 16/2019, ia mengatakan, negara harus hadir untuk mencegah perkawinan anak melalui dispensasi kawin.

"Selain menjaga agar teknis pelaksanaan dispensasi kawin berjalan, upaya pencegahan lainnya mulai dari pembuatan kebijakan, program dan penganggaran, ... hingga pembentukan tim pencegahan dan penanganan perkawinan anak harus ada," jelas Rita, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/12).

Data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) menunjukkan, angka permohonan dispensasi kawin dari Januari hingga Juni 2020 berjumlah 49.684, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 29.259.

Selama pandemi Covid-19, peningkatan perkawinan anak terjadi karena rentannya ekonomi keluarga, pengasuhan dan pendidikan, khawatir pulang malam, serta potensi melanggar norma susila.

Rita mengatakan, terkait dengan teknis persidangan dispensasi kawin, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan, seperti kurangnya perspektif perlindungan anak yang merujuk pada UU Perlindungan Anak dan landasan dibolehkannya anak menikah.

Untuk itu, KPAI sendiri merekomendasikan adanya pelatihan bagi hakim khusus untuk pengadili perkara anak di Pengadilan Agama.

Selain itu, KPAI juga menyerukan agar guru, penyuluh KUA, tenaga kesehatan, hingga tokoh agama juga turut aktif dalam mencegah perkawinan anak.

Rapat sendiri juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Amran Suadi, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin, serta Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas Roro Srihastuti.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya