Berita

Bambang 'Beathor' Suryadi saat bersama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Dilaporkan Ali Ngabalin Ke Polisi, Beathor: Sebagai Relawan Jokowi, Kami Ingin Pemerintahan Ini Bersih

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang 'Beathor' Suryadi menanggapi enteng aksi Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin yang melaporkannya ke polisi.

Pelaporan ini sendiri berkaitan tuduhan pencemaran nama baik Beathor kepada Ali Ngabalin terkait kasus ekspor benih lobster atau benur yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Beathor yang juga mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan itu merasa apa yang dilakukannya semata-mata untuk menjaga agar pemerintahan Joko Widodo bersih dari korupsi.


"Sebagai relawan Jokowi, kami tetap ingin pemerintahan ini bersih dari korupsi sebagaimana niat Jokowi saat ingin menjadi presiden," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/12).

Atas alasan itu, dia menyampaikan penyesalannya pada Ngabalin yang tidak melakukan pencegahan saat ada suap yang melibatkan Edhy Prabowo. Padahal Ngabalin berada dekat dengan Edhy Prabowo saat KPK melakukan aksi penangkapan.

"Kita menyesal, kenapa Ngabalin sebagai Pembina Kementerian KKP tidak melakukan pencegahan atas terjadinya korupsi, padahal dia punya kesempatan dan kemampuan untuk mencegahnya," tegas mantan Ketua Majelis ProDEM itu.

Selain Beathor, Ali Ngabalin turut melaporkan Muhammad Yunus Anis ke polisi. Ngabalin merasa dirinya difitnah karena dituding berkontribusi sebagai orang yang beperan memenjarakan Edhy Prabowo.

“Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12).

"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," demikian Ngabalin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya