Berita

Ketujuh pelaku adzan jihad menyampaikan permohonan maaf/Repro

Nusantara

Tidak Cukup Minta Maaf, Legislator Majalengka Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Adzan Jihad

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 04:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus viral seruan "Adzan Jihad" yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di berbagai tempat termasuk di Kabupaten Majalengka banyak menyimpan penasaran berbagai pihak.

Salah satunya, anggota DPRD Kabupaten Majalengka Hamzah Nasyah, yang meminta pihak Polres Majalengka memproses secara hukum terhadap tujuh orang yang mengganti kalimat adzan menjadi "hayya alal jihad".

"Saya berharap agar kasus itu diproses secara tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (3/12).


Menurut Hamzah, kegaduhaan yang terjadi saat ini bukan karena tidak sengaja atau khilaf. Tapi ada unsur kesengajaan dan ada kepentingan dibalik itu semua.

Dia menilai, permohonan maaf yang dilakukan oleh mereka yang terlibat dalam video tersebut belum cukup. Pasalnya, persoalan itu harus diusut sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Proses hukum harus ditegakkan, sebagai pelajaran dan efek jera bagi masyarakat, bahwa ini negara hukum, segala sesuatu perbuatan itu ada konsekuensinnya," ungkapnya.

Masih dikatakan dia, polemik "Adzan Jihad" ini sudah menjadi isu nasional dan salah satunya terjadi di Kabupaten Majalengka. Pihaknya berharap agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan masalah ini diselesaikan sampai tuntas.

"Kita ketahui Desa Sadasari itu dalam waktu dekat ini kepala desanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19, sedangkan sekelompok warganya berbuat ulah," jelasnya.

"Ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas, tegakkan hukum, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru di masyarakat di kemudian hari," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya