Berita

Veronica Koman/Net

Presisi

Polri: Veronica Koman Provokator, Papua Masih Sah Di Bawah NKRI

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 00:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan tindakan Veronica Koman Cs yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di kantor Konsulat Jenderal Indonesia di Melbourne, Australia.

"Ini provokatif, dihimbau kepada masyarakat untuk cerdas jangan sampai terhasut oleh provokasi," kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12).

Awi menegaskan, bahwa hingga saat ini, Papua dan Papua Barat seluruhnya masih sah dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Dan itu sudah final," tandas Awi.

Veronica Koman, diketahui sebagai tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua, perempuan berwajah oriental itu kemudian masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) Polda Jawa Timur (Jatim).

Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

Sebelumnya, soal klaim Papua Barat Merdeka oleh Benny Wenda juga tidak diakui oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). TPNPB OPM merupakan Orang Asli Papua (OAP).

Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom mengatakan, TPNPB OPM tidak bisa mengakui klaim Benny karena Benny merupakan warga negara Inggris. Menurut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat.

Disisi lain, kata Sebby, Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya