Berita

Ali Mochtar Ngabalin/Net

Hukum

Merasa Difitnah Terlibat Suap Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Ke Polda Metro

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan dua orang yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ali didampingi oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

"Kami datang dengan bang Razman Nasution mendampingi saya untuk melaporkan pihak-pihak yang selama ini memang terus menerus menyebarkan berita bohong berita yang penuh dengan  fitnah, berita yang semuanya tidak sesuai fakta," kata Ngabalin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.


"Masa saya dibilang bahwa punya kontribusi memenjarakan Edhy Prabowo. Terus yang satu lagi saya sengaja menangis, dia melihat saya menangis di mana? Bahwa saya terharu iya, itu kan sahabat saya," ujarnya.

Dengan melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Ali mengatakan ingin memberikan pembelajaran kepada publik bahwa siapapun jika terusik nama baiknya bisa menempuh jalur hukum   

"Dia boleh mnggunakan hak-hak konsitusinya untuk melaporkan ini kepada Kepolisian untuk mendapatkan kepastian atas hak-hak konstitusinya," tandas Ali.

Saat KPK melakukan OTT, Ali Mochtar Ngabalin salah satu orang yang ikut rombongan Edhy kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat. Ia juga mengetahui saat tim penindakan KPK menangkap Edhy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Namun, Ngabalin tak ikut dibawa ke lembaga antirasuah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya