Berita

Ali Mochtar Ngabalin/Net

Hukum

Merasa Difitnah Terlibat Suap Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Ke Polda Metro

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan dua orang yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ali didampingi oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

"Kami datang dengan bang Razman Nasution mendampingi saya untuk melaporkan pihak-pihak yang selama ini memang terus menerus menyebarkan berita bohong berita yang penuh dengan  fitnah, berita yang semuanya tidak sesuai fakta," kata Ngabalin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.


"Masa saya dibilang bahwa punya kontribusi memenjarakan Edhy Prabowo. Terus yang satu lagi saya sengaja menangis, dia melihat saya menangis di mana? Bahwa saya terharu iya, itu kan sahabat saya," ujarnya.

Dengan melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Ali mengatakan ingin memberikan pembelajaran kepada publik bahwa siapapun jika terusik nama baiknya bisa menempuh jalur hukum   

"Dia boleh mnggunakan hak-hak konsitusinya untuk melaporkan ini kepada Kepolisian untuk mendapatkan kepastian atas hak-hak konstitusinya," tandas Ali.

Saat KPK melakukan OTT, Ali Mochtar Ngabalin salah satu orang yang ikut rombongan Edhy kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat. Ia juga mengetahui saat tim penindakan KPK menangkap Edhy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Namun, Ngabalin tak ikut dibawa ke lembaga antirasuah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya