Berita

Ali Mochtar Ngabalin/Net

Hukum

Merasa Difitnah Terlibat Suap Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Ke Polda Metro

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan dua orang yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ali didampingi oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

"Kami datang dengan bang Razman Nasution mendampingi saya untuk melaporkan pihak-pihak yang selama ini memang terus menerus menyebarkan berita bohong berita yang penuh dengan  fitnah, berita yang semuanya tidak sesuai fakta," kata Ngabalin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.


"Masa saya dibilang bahwa punya kontribusi memenjarakan Edhy Prabowo. Terus yang satu lagi saya sengaja menangis, dia melihat saya menangis di mana? Bahwa saya terharu iya, itu kan sahabat saya," ujarnya.

Dengan melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Ali mengatakan ingin memberikan pembelajaran kepada publik bahwa siapapun jika terusik nama baiknya bisa menempuh jalur hukum   

"Dia boleh mnggunakan hak-hak konsitusinya untuk melaporkan ini kepada Kepolisian untuk mendapatkan kepastian atas hak-hak konstitusinya," tandas Ali.

Saat KPK melakukan OTT, Ali Mochtar Ngabalin salah satu orang yang ikut rombongan Edhy kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat. Ia juga mengetahui saat tim penindakan KPK menangkap Edhy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Namun, Ngabalin tak ikut dibawa ke lembaga antirasuah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya