Berita

Tinta pada proses pencoblosan/Net

Politik

Kembali Ke UU 2015, Pilkada Nasional Sebaiknya Digelar 2027, Bukan Digabung Dengan Pemilu 2024

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Apabila mengacu pada UU 10/2016 tentang Pilkada, maka tidak ada pelaksanaan pilkada serentak setelah tahun 2020, alias semuanya digabung pada tahun 2024.

Berdasarkan UU 10/2016, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023, akan dilakukan pilkada serentak pada 2024, disatukan dengan pemilu.

Mengingat kompleksnya Pemilu 2019 yang digabung antara Pileg dan Pilpres, tidak bisa dibayangkan jika ditambah lagi pilkada pada 2024.


Karena itu, akan lebih baik jika pilkada tetap digelar pada tahun 2022 dan 2023 seperti amanat UU 1/2015 tentang Pilkada yang sudah direvisi dengan UU 10/2016.

"Kalau ikut UU 10/2016 tidak ada pilkada serentak setelah 2020. Semua disatukan pada 2024. Melihat pelaksanaan Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa, PKS dan beberapa partai yang lainnya mengusulkan normalisasi Pilkada 2022 dan 2023," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).

Atas pertimbangan itu, Mardani menyatakan partainya PKS bersama beberapa partai politik lain mengusulkan pilkada tetap dilaksanakan 2022 dan 2023. Sehingga pilkada serentak secara nasional bisa digelar pada 2027.

Pemisahan antara pemilu dan pilkada juga dimaksudkan untuk menjaga kualitas keduanya.

"Menjaga kualitas pemilu nasional dan pemilu daerah, PKS mengusulkan normalisasi pilkada 2022 dan 2023. Dan pelaksanaan pilkada serentak dilakukan pada 2027, dua setengah tahun setelah Pemilu 2024," demikian Mardani Ali Sera.

Pelaksanaan pilkada pada tahun 2022 dan 2023 diusulkan tetap digelar. Bukan digabung dengan pemilihan umum (Pileg dan Pilpres) tahun 2024.

Sehingga, daerah-daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, dan Papua nantinya bisa menggelar pilkada pada tahun 2022 dan 2023.

 Awalnya dalam UU 1/2015 tentang Pilkada yang sudah direvisi, pilkada serentak sejatinya digelar enam gelombang menuju pilkada secara nasional pada tahun 2027.

Enam gelombang pilkada serentak itu yaitu, pada tahun 2015, 2017, 2018, 2020, 2022 dan 2023. Lalu, tahun 2027 digelar pilkada serentak secara nasional.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya