Berita

Anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat/Net

Politik

Pendukung HRS Halangi Polisi, Henry Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 08:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), oleh pihak Polda Metro Jaya berlangsung alot. HRS tak penuhi panggilan pertama.

Saat tim penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat panggilan kedua, Rabu (2/12), sejumlah pendukung HRS berupaya menghalang-halangi.

Menurut anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat, tindakan pendukung HRS tersebut bisa dikatakan telah merusak sistem hukum yang ada.


"Kalau pendukung (HRS) menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," tegas Henry di Jakarta, Kamis (3/12).

Ditambahkan Henry, tak ada satu pihak atau kelompok yang boleh menghalangi upaya kepolisian dalam menegakkan hukum di sebuah negara hukum. Karena jika hal itu dibiarkan terjadi akan menjadi preseden buruk dalam setiap upaya penegakan hukum.

Bahkan, ditegaskan Henry, setiap orang yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum bisa dipidana.

Henry pun mendukung polisi untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia juga meminta pendukung HRS untuk tidak mengintervensi upaya polisi.

"Negara kita negara hukum, tidak ada pengecualian. Rizieq Shihab tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tandasnya.

Dalam program Mata Najwa, Rabu malam (2/12), Sekretaris HRS Center, Haikal Hassan menjelaskan, tindakan yang dilakukan para pendukung Habib Rizieq sebagai respons otomatis melihat kedatangan rombongan Polda Metro Jaya yang membawa pasukan. Hingga terjadilah kegaduhan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya