Berita

Anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat/Net

Politik

Pendukung HRS Halangi Polisi, Henry Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 08:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), oleh pihak Polda Metro Jaya berlangsung alot. HRS tak penuhi panggilan pertama.

Saat tim penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat panggilan kedua, Rabu (2/12), sejumlah pendukung HRS berupaya menghalang-halangi.

Menurut anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat, tindakan pendukung HRS tersebut bisa dikatakan telah merusak sistem hukum yang ada.

"Kalau pendukung (HRS) menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," tegas Henry di Jakarta, Kamis (3/12).

Ditambahkan Henry, tak ada satu pihak atau kelompok yang boleh menghalangi upaya kepolisian dalam menegakkan hukum di sebuah negara hukum. Karena jika hal itu dibiarkan terjadi akan menjadi preseden buruk dalam setiap upaya penegakan hukum.

Bahkan, ditegaskan Henry, setiap orang yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum bisa dipidana.

Henry pun mendukung polisi untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia juga meminta pendukung HRS untuk tidak mengintervensi upaya polisi.

"Negara kita negara hukum, tidak ada pengecualian. Rizieq Shihab tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tandasnya.

Dalam program Mata Najwa, Rabu malam (2/12), Sekretaris HRS Center, Haikal Hassan menjelaskan, tindakan yang dilakukan para pendukung Habib Rizieq sebagai respons otomatis melihat kedatangan rombongan Polda Metro Jaya yang membawa pasukan. Hingga terjadilah kegaduhan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya