Berita

Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat/Net

Nusantara

Tanah Diserobot Perusahaan Tambang, Warga Sandai Ancam Lapor Jokowi

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 05:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyerobotan lahan milik warga oleh korporasi ditengarai kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Tanah perkebunan yang diakui milik rakyat seluas 63,4 hektare di Kalimantan Barat diduduki PT Cita Mineral Investindo, Tbk (CMI), sebagai kawasan eksploitasi tambang bouksit.

Penguasaan lahan tanpa hak ini berlangsung hampir satu tahun terakhir. Tanah warga yang diserobot oleh perusahaan tambang tersebut berada di Blok Bagan Gunting dengan luas kurang lebih 3,4 hektar, dan di blok Tanjung Begumbab, Tanjung Betali, Gunung Saji, Lemben Betung dengan luas kurang lebih 60 hektar.


Mulanya di atas tanah tersebut terdapat tanaman karet dan tanaman lainnya yang biasa dimanfaatkan petani untuk aktivitas pertanian. Pihak PT CMI awalnya melakukan negosiasi pembelian kepada warga, namun sampai proyek dimulai transaksinya tak pernah terjadi.

Akibat pencaplokan ini petani kehilangan mata pencahariannya dan terancam tidak memiliki pekerjaan lagi.

Aktifis Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Khoirul Lisan mengungkapkan, berbagai upaya mediasi pernah dilakukan. Namun, belum ada titik temu karena pihak manajemen PT CMI yang mengurusi pembebasan lahan tidak bisa ditemui.

Tidak adanya itikad baik dari CMI ini membuat persoalan menjadi tak terselesaikan.

“Kami berharap pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan sesuatu agar petani tidak kehilangan haknya,” kata Khoirul Lisan yang menjabat sebagai Direktur LBH HKTI, Kamis (3/12).

Kata dia, LBH HKTI yang mengadvokasi 120 warga Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengancam akan melaporkan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo.

Kini pihak pendamping hukum telah mengantongi surat kuasa khusus dari para petani yang kehilangan lahan untuk melaporkan maslah ini kepada presiden dan mengajukannya ke meja hijau.

Semua stakeholder diharapkan dapat memahami masalah ini, termasuk Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia mengingat PT CMI adalah perusahaan publik (TbK).

Tekad LBH HKTI melaporkan dugaan kasus penyerobotan tanah milik warga oleh PT CMI ini adalah sesuai dengan komitmen presiden pada saat membuka Rapat Terbatas  Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan pada tanggal 3 mei 2019  di Kantor Presiden.

Saat itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar perusahaan swasta maupun BUMN penerima konsesi menyerahkan lahan masyarakat bila wilayah desa atau kampung masuk dalam konsesinya.  

Presiden juga mengatakan, akan mencabut izin konsesi yang dipegang perusahaan swasta maupun BUMN jika tidak menyerahkan lahan masyarakat yang masuk ke dalam wilayah konsesi tersebut.

“Karena sudah jelas di situ (masyarakat) sudah hidup lama, di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan,” jelas Presiden Jokowi saat itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya