Berita

Syarifah Amelia atau Amel/Net

Politik

Sambut Baik Vonis Bebas Amel, Komisi II DPR: Bukti Hukum Tidak Bisa Ditunggangi Kepentingan Politik

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 23:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Syarifah Amelia atau Amel akhirnya mendapat vonis bebas dari Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Belitung, Rabu (2/12).

Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni bagi Amel yang merupakan Ketua Tim Relawan Pasangan Burhanudin-Khairil Anwar di Pilkada Belitung Timur. Dia sebelumnya dituduh telah menghasut, fitnah, maupun adudomba dalam lontarannya.

Kasus yang membuat Amel harus dihadapkan ke majelis hakim, bermula dari kegiatan kampanye dialogis di Desa Simpang Renggiang, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Beltim tanggal 14 Oktober 2020 lalu.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia pun memberikan apresiasi pada putusan itu. Menurutnya, putusan itu membuktikan bahwa hukum tetap tegak berdiri independen.

"Saya memberikan apresiasi atas persidangan yang sudah memenuhi aspek keadilan dan kepastian hukum, bahwa proses penegakan hukum tidak bisa ditunggangi oleh kepentingan politik selama pelaksanaan pilkada," ujar Ahmad Doli kepada wartawan, Rabu (2/12).

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Bangka Belitung, Bambang Patijaya.

Bambang mengatakan, putusan bebas murni ini semakin menunjukkan kalau sebelumnya ada pihak-pihak tertentu yang coba-coba bermain secara hukum dengan mengkriminalisasi Amel.

"Kami berterimakasih kepada Majelis Hakim yang telah melihat secara jernih dan mendudukkan permasalahan sebagaimana mestinya. Keadilan ditegakkan," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (2/12).

Implikasi atas keluarnya vonis bebas murni bagi Amel ini, lanjutnya, semakin menguatkan keyakinannya bahwa pasangan Burhanudin-Khairil Anwar akan memenangkan Pilkada Belitung Timur.

"Keyakinan kita kuat kalau pasangan Burhanudin-Khairil yang kita dukung akan memenangkan pilkada. Karena berbagai cara untuk menggagalkan telah kita patahkan. Bahkan dengan mengkriminalisasi Amel," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya