Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto Bentuk Tim Aspirasi UU Ciptaker, Ini Orang-Orang Yang Masuk Struktur

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 21:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membentuk tim aspirasi pelaksanaan Undang-undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pembentukan tim tersebut tertuang di dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 332/2020, yang ditetapkan tanggal 25 November 2020.

"Membentuk Tim Serap Aspirasi Pelaksanaan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang selanjutnya disebut Tim Serap Asipirasi," bunyi pasal 1 beleid ini, sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).


Di pasal 2, Kepmen ini menjelaskan tugas dari Tim Serap Aspirasi yang terdiri dari 4 hal. Pertama, melakukan sosialisasi UU Ciptaker dan rancangan aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Tugas kedua dari Tim Aspirasi yakni menerima dan menghimpun masukan serta aspirasi masyarakat secara aktif terhadap materi dan substansi rancangan Perpres dan atau rancangan PP UU Ciptaker.

Ketiga, menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menko Perekonomian terhadap materi rancangan Perpres dan atau rancangan PP UU Ciptaker.

Keempat, melaksanakan tugas lainnya yang terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang. Namun, dalam tugasnya, Tim Serap Aspirasi bersifat independen.

Adapun orang-orang yang masuk ke dalam susunan keanggotaan Tim Serap Aspirasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas:

Ketua: Franky Sibarani
Wakil Ketua: Hendardi
Sekretaris: Agus Muharam

Anggota:
1. Robikin Emhas
2. Andi Najmi
3. Bomer Pasaribu
4. Ari Kuncoro
5. Satya Arinanto
6. Hikmahanto
7. Romiy Atmasasmita
8. Mukhaer Pakkanna
9. Nur Hasan Ismail
10. Haryo Winarso
11. Muhammad Yamin
12. Budi Mulyanto
13. Made Suwandi
14. Khalid Zabidi
15. Asep Warlan Yusuf
16. San Afri Awang
17. Airin Rachmy Diani
18. Azawar Anas
19. Eka Sastra
20. M. Pradana Indraputra
21. Dani Setiawan
22. Najih Prastiyo

Juru Bicara: Emrus Sihombing
Wakil Juru Bicara: Dyah Ayu Paramita

Nantinya, Tim Serap Aspirasi ini bakal dibantu oleh Sekretariat Tim Serap Aspirasi yang merupakan Sekretariat Jendral Kemenko Perekonomian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya