Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Beda Dengan Era Edhy Prabowo, Fahri Hamzah: KKP Zaman Susi Pudjiastuti Banyak Nelayan Dipenjara

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 03:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan dibukanya kran ekspor benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di zaman Edhy Prabowo dianggap mendapatkan respon baik oleh para nelayan.

Hal itu disampaikan oleh politisi Partai Gelora yang juga eksportir benih lobster, Fahri Hamzah di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "OTT Suap Ekspor Lobster: KPK Masih Bergigi" pada Selasa malam (1/12).

Menurut Fahri, kebijakan Edhy Prabowo yang membuka kran ekspor benih lobster sangat disambut oleh masyarakat, khususnya para nelayan.

"Yang Pak Edhy ini memang disambut oleh masyarakat, kebijakan Kementerian KKP di bawah Pak Edhy itu dianggap memberikan efek kesejahteraan langsung kepada rakyat," ujarnya.

"Terlepas dari kasus-kasus yang terjadi belakangan, tapi apa yang dilakukan itu disambut gembira sekali oleh rakyat kita, oleh nelayan kita," imbuhnya menegaskan.

Karni Ilyas selaku Presiden ILC ini pun mempertanyakan kesejahteraan nelayan bangkit kembali setelah Edhy Prabowo menjadi Menteri KKP.

"Oh iya itu pasti (kesejahteraan nelayan bangkit kembali setelah Edhy jadi Menteri) Bang, kalau dulu ya mohon maaf ya di zaman Menteri (Susi Pudjiastuti) sebelumnya, itu nelayan tuh banyak masuk penjara Bang, meskipun tetap ada yang sejahtera gara-gara menjadi penyelundup. Dan memang penyelundup subur pada waktu itu," jelas Fahri.

Penyelundupan benih lobster yang terjadi di era Susi Pudjiastuti kata Fahri, hanya bisa dilakukan oleh orang yang mempunyai backing hingga menjadi kaya atas penyelundupan tersebut.

"Nah jalur (penyelundupan) ini kan tertutup, sehingga yang punya, yang mampu menjadi kaya itu kan yang punya backing aja," tegasnya.

Namun demikian, masih kata Fahri, setelah ekspor benih lobster diperbolehkan di era Edhy Prabowo, siapapun bisa mencari benih lobster tanpa sembunyi-sembunyi, dengan catatan tetap sesuai aturan yang berlaku.

"Tetapi begitu dibuka, semua orang bisa bikin keramba dan semua orang bisa datang ke tengah laut. Anak-anak kecil sore-sore hari, kalau sore hari kan anak-anak memang mainnya di laut, mereka pergi aja dengan kapal mereka, mereka lepas keramba, dengan gembiranya," bebernya.

"Besok abis sembayang Subuh mereka ambil itu, sudah dapat hasil hari itu juga Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, bahkan mungkin Rp 500 ribu, Rp 1 juta, itu sebuah capaian hidup yang luar biasa bagi rakyat kita ini," demikian Fahri.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya