Berita

CECC/Net

Dunia

Taiwan Larang Sementara Pekerja Asal Indonesia Memasuki Negaranya Selama Dua Pekan, Berlaku Mulai 4 Desember

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan memutuskan bahwa semua pekerja migran yang berasal Indonesia akan dilarang memasuki negara itu selama dua minggu mulai Jumat (4/12) mendatang.

Pengumuman itu disampaikan CECC dalam konferensi pers pada Senin (30/11) sore waktu setempat. Mereka mengumumkan 24 kasus virus corona baru yang diimpor, 20 di antaranya adalah warga negara Indonesia yang akan bekerja di Taiwan. Akibatnya, mereka memutuskan untuk memberlakukan larangan masuk sementara bagi semua pekerja migran Indonesia antara 4 hingga 17 Desember.

CECC mengatakan pihaknya akan memutuskan apakah akan melanjutkan tindakan pada 18 Desember, tergantung pada situasi pandemi di Indonesia saat itu. Ditambahkan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Taiwan akan dikurangi setengahnya jika pembatasan masuk dicabut.


Saat ini, semua pekerja Indonesia akan menjalani karantina selama 14 hari di lokasi yang ditentukan pemerintah setelah tiba di Taiwan. Mulai Senin (1/12), mereka dan sebagian besar kedatangan lainnya di Taiwan akan diminta untuk menunjukkan bukti tes virus corona negatif dalam tiga hari setelah keberangkatan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya