Berita

Seorang remaja lelaki ditangkap karena diduga lempar bom molotov ke arah polisi di Hong Kong/Net

Dunia

Diduga Lempar Bom Molotov Ke Arah Polisi, Remaja Hong Kong Terancam Didakwa UU Keamanan Nasional

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang remaja lelaki berusia 18 tahun diduga melemparkan bom molotov ke arah polisi Hong Kong, sebuah aksi yang tidak pernah terjadi sejak Beijing memberlakukan UU keamanan nasional baru.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari (1/12) waktu setempat. Polisi menuturkan, tiga lelaki berpakaian hitam tampak melemparkan bom molotov ke arah tempat parkir mobil fasilitas olahraga di Mongkok.

Dari gambar yang diunggah oleh media lokal terlihat bom tersebut mengenai bagian depan sebuah truk.

Setelah itu, dilaporkan AFP, seorang lelaki berusia 18 tahun yang membawa semprotan merica ditangkap. Belum diketahui apakah ia tersangka pelemparan bom molotov tersebut.

Walau begitu, insiden itu adalah satu yang paling berani sejak diberlakukannya UU keamanan nasional baru.

Pada tahun lalu, gelombang demonstran terjadi di Hong Kong selama tujuh bulan. Polisi anti huru hara menembakkan ribuan butir gas air mata dan peluru karet ke arah massa.

Di sisi lain, demonstran melempar batu dan bom molotov ke arah polisi.

Setelah adanya UU keamanan nasional, serangan terhadap polisi masuk sebagai tindakan terorisme dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Orang pertama yang didakwa di bawah UU baru tersebut adalah seorang lelaki yang diduga mengendarai sepeda motor ke polisi sambil mengibarkan bendera kemerdekaan.

Ia dituntut atas dua kejahatan keamanan baru, separatisme dan terorisme.

Banyak kritikus, terutama negara Barat, menyebut UU itu telah mencabut kebebasan dan otonomi Hong Kong yang telah dijamin dalam prinsip satu negara dua sistem.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya