Berita

Seorang remaja lelaki ditangkap karena diduga lempar bom molotov ke arah polisi di Hong Kong/Net

Dunia

Diduga Lempar Bom Molotov Ke Arah Polisi, Remaja Hong Kong Terancam Didakwa UU Keamanan Nasional

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang remaja lelaki berusia 18 tahun diduga melemparkan bom molotov ke arah polisi Hong Kong, sebuah aksi yang tidak pernah terjadi sejak Beijing memberlakukan UU keamanan nasional baru.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari (1/12) waktu setempat. Polisi menuturkan, tiga lelaki berpakaian hitam tampak melemparkan bom molotov ke arah tempat parkir mobil fasilitas olahraga di Mongkok.

Dari gambar yang diunggah oleh media lokal terlihat bom tersebut mengenai bagian depan sebuah truk.


Setelah itu, dilaporkan AFP, seorang lelaki berusia 18 tahun yang membawa semprotan merica ditangkap. Belum diketahui apakah ia tersangka pelemparan bom molotov tersebut.

Walau begitu, insiden itu adalah satu yang paling berani sejak diberlakukannya UU keamanan nasional baru.

Pada tahun lalu, gelombang demonstran terjadi di Hong Kong selama tujuh bulan. Polisi anti huru hara menembakkan ribuan butir gas air mata dan peluru karet ke arah massa.

Di sisi lain, demonstran melempar batu dan bom molotov ke arah polisi.

Setelah adanya UU keamanan nasional, serangan terhadap polisi masuk sebagai tindakan terorisme dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Orang pertama yang didakwa di bawah UU baru tersebut adalah seorang lelaki yang diduga mengendarai sepeda motor ke polisi sambil mengibarkan bendera kemerdekaan.

Ia dituntut atas dua kejahatan keamanan baru, separatisme dan terorisme.

Banyak kritikus, terutama negara Barat, menyebut UU itu telah mencabut kebebasan dan otonomi Hong Kong yang telah dijamin dalam prinsip satu negara dua sistem.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya