Berita

Calon anggota Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI/Repro

Hukum

Hindari Kepentingan Politik, Calon Anggota KY Ini Usul Ada Review Internal Sebelum Putusan Inkracht

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perlu ada peninjauan kembali (review) terhadap hukum yang tengah diproses lembaga peradilan sebelum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Usulan tersebut disampaikan calon anggota Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata saat fit and proper test di ruang Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12).

Nantinya, kata Mukti, review tersebut melibatkan para hakim Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan secara internal dan tidak dipublikasikan.


"Saya ingin menawarkan terobosan bahwa perlu dilakukan review putusan sejak awal. Kenapa? Karena kalau sudah inkracht, (prosesnya) panjang dan kita susah mencari letak ketidakadilannya dan letak kesalahannya," tuturnya.

Meski begitu, Mukti menegaskan usulan review di awal pada setiap putusan hukum itu tidak dalam maksud mengubah putusan. "Karena mengubah putusan hakim itu hanya bisa dilakukan dengan putusan hakim," tegasnya.

Mukti mengatakan, doktrin Judge Made Law itu harus tetap dipertahankan. Karena itu, usulannya untuk melakukan review sejak awal dilakukan dengan maksud mendeteksi proses pengambilan putusan sesuai dengan metodologi hukum.

"Saya ibaratkan kalau case-nya ini ada panci, air, ayam, kok putusannya adalah nasi goreng? Ini pasti tidak wajar. Seharusnya putusannya sup ayam. Kami tidak persoalkan sup ayam ini terlalu asin, terlalu pedas, atau terlalu apa. Tetapi (memastikan) bahwa metodologinya itu benar," tuturnya.

"Untuk itu kita perlu konsolidasikan bersama MA dengan prinsip dasar kita siap profesionalitas sebagai lembaga hukum. Di mana kami di KY bekerja sama dengan MA yang juga notabenenya adalah orang-orang hukum, tentunya kita akan berpikir dengan logika-logika hukum. Bukan dengan logika-logika politik," demikian Mukti.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya