Berita

Peneliti dan aktivis Marapi, Beni Sukadis/Repro

Politik

Fungsi Keterlibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Rancu

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada pemisahan yang jelas antara otoritas politik dan otoritas pelaksana, di mana militer harus tunduk pada supremasi sipil. Pejabat sipil terpilih adalah pengemban tanggungjawab dalam membuat kebijakan dan keputusan mengenai keamanan.

Demikian disampaikan peneliti dan aktivis Marapi, Beni Sukadis, yang meminta TNI menjalankan tugasnya sesuai kebijakan dan keputusan politik negara. Sehingga dalam melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP), keterlibatan TNI merupakan perbantuan dan bukan tugas pokok.

"Hukum yang berlaku juga menegaskan bahwa penanganan terorisme menggunakan pendekatan pidana dan bukan perang," kata Beni saat diskusi yang digelar Marapi Consulting & Advisory bekerjasama dengan Prodi Hubungan Internasional Fisip UPN Veteran Yogyakarta, Senin (30/11).


Beni menegaskan, fungsi TNI dalam keterlibatannya menangani terorisme adalah rancu. Lebih jauh berpotensi bertabrakan dengan upaya penegakan hukum oleh institusi-institusi penegakan hukum sipil yang ada.

Sedangkan, pengajar Hubungan Internasional FISIP UPNYK, Saptopo Ilkodar menyebutkan, ada perdebatan ideologis antara human security dan state security dalam membahas pelibatan TNI dalam kontraterorisme.

Dalam mengambil keputusan soal langkah yang akan ditempuh, lanjutnya, harus mempertimbangkan sejarah kebangsaan, realitas geografi dan sosial budaya, pergaulan internasional, serta perkembangan jaman.

Paling terpenting pemahaman bahwa langkah yang akan diambil harus dipertimbangkan dengan matang karena semua pilihan memiliki risiko dan konsekuensinya.

"Dibutuhkan moderasi sikap dari semua pihak agar pembahasan Raperpres Pelibatan TNI tangani terorisme bisa mencapai suatu kesepakatan. Tanpa trust tidak akan ada demokrasi sehingga sangatlah penting agar semua pihak bisa memiliki trust pada yang lainnya," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya