Berita

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Marthin Luther/Ist

Hukum

Diragukan Keseriusannya Usut Dugaan Korupsi Di Setda Lebong, Ini Jawaban Kejati

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah pihak, khususnya sejumlah LSM penggiat antikorupsi di Bengkulu, meragukan keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Lebong yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Namun, keraguan tersebut dijawab tuntas oleh pihak Kejati yang menegaskan tidak akan akan main-main dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

"Diminta kerjasama dengan teman-teman media untuk bersabar, biarkan teman-teman penyelidik bekerja dulu nanti saya kabari kembali," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Marthin Luther, kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, belum lama ini.


Dia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan penyidik Kejati melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi di Bumi Swarang Patang Stumang tersebut.

"Maaf karena perkaranya masih tahap penyelidikan belum bisa dipublikasikan," tutupnya.

Dalam penelusuran Redaksi, penyidik telah meminta keterangan sejumlah orang dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Setda Lebong. Masing-masing Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Setda berinisial A,  Bendahara berinisial T, dan PPTK berinisial DD dan IY.

Pengusutan kasus dugaan TPK itu berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Print-1891/L.7/Fd.1/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Sejumlah orang yang dipanggil masih dalam tahap penyelidikan. Mereka dipanggil hanya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Adapun anggaran yang tengah dilidik mencapai Rp 24 miliar. Terutama mengenai anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, penyediaan makan minum, Alat Tulis Kantor (ATK), jasa surat menyurat, hingga kegiatan rutin dan swakelola di lingkungan Setda Lebong.

Belum diketahui berapa total pagu per item kegiatan tersebut. Namun, total kegiatan secara keseluruhan mencapai puluhan miliar.

Sementara, dasar Kejati Bengkulu melakukan pengusutan lantaran adanya laporan indikasi mulai uang hari harian, biaya-biaya honor, dugaan mark up Surat Pertanggungjawaban (Spj), termasuk kegiatan swakelola yang dilaporkan fiktif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya