Berita

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Marthin Luther/Ist

Hukum

Diragukan Keseriusannya Usut Dugaan Korupsi Di Setda Lebong, Ini Jawaban Kejati

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 12:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah pihak, khususnya sejumlah LSM penggiat antikorupsi di Bengkulu, meragukan keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Lebong yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Namun, keraguan tersebut dijawab tuntas oleh pihak Kejati yang menegaskan tidak akan akan main-main dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

"Diminta kerjasama dengan teman-teman media untuk bersabar, biarkan teman-teman penyelidik bekerja dulu nanti saya kabari kembali," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Marthin Luther, kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, belum lama ini.

Dia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan penyidik Kejati melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi di Bumi Swarang Patang Stumang tersebut.

"Maaf karena perkaranya masih tahap penyelidikan belum bisa dipublikasikan," tutupnya.

Dalam penelusuran Redaksi, penyidik telah meminta keterangan sejumlah orang dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Setda Lebong. Masing-masing Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Setda berinisial A,  Bendahara berinisial T, dan PPTK berinisial DD dan IY.

Pengusutan kasus dugaan TPK itu berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Print-1891/L.7/Fd.1/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Sejumlah orang yang dipanggil masih dalam tahap penyelidikan. Mereka dipanggil hanya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Adapun anggaran yang tengah dilidik mencapai Rp 24 miliar. Terutama mengenai anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, penyediaan makan minum, Alat Tulis Kantor (ATK), jasa surat menyurat, hingga kegiatan rutin dan swakelola di lingkungan Setda Lebong.

Belum diketahui berapa total pagu per item kegiatan tersebut. Namun, total kegiatan secara keseluruhan mencapai puluhan miliar.

Sementara, dasar Kejati Bengkulu melakukan pengusutan lantaran adanya laporan indikasi mulai uang hari harian, biaya-biaya honor, dugaan mark up Surat Pertanggungjawaban (Spj), termasuk kegiatan swakelola yang dilaporkan fiktif.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya