Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Indonesia Masuk Peringkat 3 Negara Terkorup Di Asia, Pemerintah Lemah Tangani Korupsi

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 08:36 WIB

INDONSIA berada di peringkat ketiga sebagai negara terkorup di Asia menurut hasil survei lembaga Transparency International. Survei ini digelar sejak Juni hingga September 2020 terhadap 20 ribu responden di 17 negara Asia.

Hal ini terjadi lantaran 3 hal utama. Yaitu lemahnya hukuman, aturan terkait korupsi yang berubah-ubah, dan sistem ini sudah mengakar di parpol karena dijalankannya sistem 'mahar politik'.

Pada era Jokowi, sejumlah menteri ditangkap KPK. Seperti mantan Mensos Idrus Marhan, mantan Menpora Iman Nahrawi, dan lebih anyar lagi Menteri KKP Edhy Prabowo.


Bagaimana mungkin tindak korupsi bisa diberantas jika UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31 Tahun 1999 dan No 20 Tahun 2001 terus dipreteli dan hukuman kerap diringankan?

Ditambah kebijakan ajaib: program asimilasi dan pengurangan hukuman atau remisi.

Kalau saja diterapkan model perampasan kekayaan, dengan kata lain memiskinkan para koruptor atau penerapan hukuman mati, boleh jadi tak ada remisi baru dan keluarganya tak bisa masuk pemerintahan. Baru korupor akan jera.

Selama hukuman masih ringan dan kebijakan lemah serta berubah-ubah, maka jangan mimpi indeks persepsi korupsi (IPK) kita akan menjadi baik.

Sejauh ini, sudah 300 kepala daerah tersangka korupsi dan terakhir Walikota Cimahi yang ditangkap KPK.

Saya heran, di tengah pandemi masih sempat-sempat lagi korupsi. Untuk itu perekrutan kepala daerah jangan mantan napi koruptor.

Maling sangat sulit bertobat, pembunuh lebih cepat bertobat.

Moral Mahkamah Konsritusi (MK) patut pertanyakan saat mereka membolehkan koruptor ikut Pilkada. Saya sudah ke sejumlah negara dan tak menjumpai para koruptor bisa jadi pejabat.

Harusnya MK menolak. UU Parpol No 2 Tahun 2008 dan No 2 Tahun 2011 perlu juga direvisi yang mana para koruptor tak bisa dicalonkan  mulai kepala daerah sampai presiden.

Jadi negara sebetulnya yang turun tangan. Jika tidak, saya prediksi Indonesia bisa berada di peringkat 1 di Asia pada 2021 atau 2022.

Kasus gratifikasi dan suap sangat menonjol di negeri ini. Kalau mau bersih indikatornya sederhana, cari pemimpin yang jujur juga bukan manusia serakah serta freedom from financial.

Negeri ini semua bisa dibikin fiktif, mulai SPPD sampai MaMI (Makan Minum).

Persoalannya, birokrasi dan korporasi kerap bersekongkol yang disebut Kleptokrasi.

Lebih parah lagi Rp 252 triliun pada 2020 terparkir di bank. Biasa akan di ambil bunga bank. Saya pikir Mendagri tahu akan ini tapi kenapa tak ada tindakan.

Bikin aturan jika ada pelanggaran dan penyimpanan administrasi mulai dari DIPA, DAK, dan DAU diperkecil atau ditunda pencairannya.

Bukan hanya itu, tingkat penyuapan di India mencapai 39 persen, di Kamboja 37 persen, dan di Indonesia 30 persen.

Indonesia perlu belajar dari Vietnam, Korea Utara, Taiwan, bahkan China, di mana sejak hukuman mati bagi koruptor diberlakukan maka tingkat korupsi di negara mereka turun jauh.

Jerry Massie

Peneliti Political and Public Policy Studies


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya