Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

MER-C Sayangkan Perlakuan Kurang Beretika Bima Arya

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Intervensi Walikota Bogor Bima Arya terhadap tim medis yang sedang bekerja menangani kesehatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disayangkan MER-C.

MER-C merupakan organisasi pemberi bantuan medis dan kesehatan terhadap siapa saja yang mengalami kondisi kemanusiaan kritis. Dalam kasus ini, MER-C dipercaya Habib Rizieq untuk pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.

Kemudian, MER-C mengirim Habib Rizieq untuk beristirahat di RS.


“Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat,” ujar Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad kepada wartawan, Minggu (29/11).

Sarbini menilai Walikota Bogor tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik. Buntutnya, Bima Arya justru menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat.

Menurutnya, Bima Arya perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.

“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien,” tegasnya.

“Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien,” sambung Sarbini.

Atas kasus ini, MER-C sebagai tim medis independen yang diminta keluarga untuk turut menangani kesehatan HRS menyayangkan sikap Walikota Bogor yang melakukan intervensi dan tekanan kepada RS, tim medis dan pasien.

“Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan,” urai Sarbini.

MER-C juga meminta semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani.

“Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya