Berita

Praktisi hukum yang juga dosen di Palembang, Sumatera Selatan, Darmadi Djufri/Net

Politik

Saatnya Pemerintah Realisasikan Tujuan Pembentukan UU Ciptaker

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus law UU Cipta Kerja telah disahkan dan resmi diundangkan setelah Presiden Joko Widodo membubuhkan tanda tangan pada 2 November lalu. Kini tugas pemerintah adalah fokus pada sosialisasi UU dan upaya merealisasikan tujuan pembentukan omnibus law ini.

Begitu kata praktisi hukum yang juga dosen di Palembang, Sumatera Selatan, Darmadi Djufri kepada wartawan, Minggu (29/11).

Menurutnya, pemerintah harus diberi kesempatan untuk membuktikan UU Cipta Kerja mampu mempercepat langkah pemerintah meningkatkan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia.

“Ini komitmen yang disampaikan Presiden Jokowi dengan target lapangan kerja untuk 2,7 juta sampai 3 juta angkatan kerja per-tahun, meski di tengah pandemi tentu kini tantangannya menjadi berbeda,” ujarnya.

Secara substantif, tujuan omnibus law adalah upaya reformasi regulasi yang dimaksudkan untuk menyederhanakan sejumlah UU yang saling berkaitan dan tumpang tindih menjadi suatu regulasi baru yang terintegrasi.

Secara sederhana, omnibus law adalah penyederhanaan beberapa UU menjadi suatu regulasi terpadu. Sedangkan secara taktikal, UU Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

“Hal inilah yang membuat Jokowi menginginkan omnibus law disegerakan karena terbukti menjadi hambatan bagi investasi dan pembangunan ekonomi,” ujar pemilik law firm Darmadi Djufri & Associates ini.

Omnibus law, sambungnya, telah lama dikenal dalam ilmu hukum tata negara. Pada dasarnya sama dengan perundangan lain karena penyusunannya mengacu pada UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU MD3.

“Kini, setelah UU Cipta Kerja resmi diundangkan, kita menunggu pembahasan RUU Perpajakan sebagai omnibus law kedua yang dicanangkan Jokowi,” ujar Dewan Pakar Merah Hati Institut ini.

Darmadi mengajak masyarakat Indonesia untuk berprasangka baik dan menunggu sosialisasi dan upaya realisasi tujuan UU Cipta Kerja, karena sejumlah klaster di Undang-undang tersebut secara tegas menginginkan pemangkasan birokrasi dalam pengurusan perijinan berusaha, kemudahan berusaha dan peningkatan investasi, peningkatan kompetensi angkatan kerja, serta pemberdayaan para pelaku usaha kecil menengah (UMKM).

“Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi hingga 6,6 persen hingga 7 persen per-tahun, tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru, serta perluasan lapangan kerja bagi lulusan SLTA dan perguruan tinggi, serta pembangunan rumah layak huni guna meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat,” tandas mantan anggota DPRD Sumatera Selatan ini.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya