Berita

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara PT Wijaya Karya (Wika) bersama PT Ceria Metalindo Indotama untuk meningkatkan produksi feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara/Ist

Bisnis

Wika-CNI Percepat Smelter Feronikel Kolaka, Nilainya Capai Rp 2,8 T Dan 180 Juta Dolar AS

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proyek strategi hilirisasi nikel terus dilakukan pemerintah melalui percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) smelter feronikel, sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Kali ini, kerja sama dilakukan antara PT Wijaya Karya (Wika) bersama PT Ceria Metalindo Indotama (CMI) sebagai anak perusahaan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) melalui penandatanganan proyek pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel Rotary-Kiln Electric Furnace (RKEF) jalur produksi 3 & 4 (2 x72 MVA) dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,8 triliun dan 180 juta dolar AS.

Pembangunan ini nantinya akan dilakukan di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai kelanjutan dari fase pembangunan yang sudah dikerjakan sebelumnya.


Nantinya, pabrik feronikel tersebut akan terdiri dari dua lajur produksi yang akan ditunjang fasilitas Rotary Dryer berkapasitas 196 ton/jam (wet base), Rotary Kiln berkapasitas 178 ton/jam (wet base), Electric Furnace berkapasitas 72 MVA, serta peralatan penunjang lainnya dengan target penyelesaian hingga 2023 dan mampu mencapai kapasitas produksi sebesar 27.800 ton Ni/year.

“Semoga penandatanganan ini, PT CNI bisa mengoptimalkan besarnya potensi nikel di dalam negeri dan menjadikan industri hulu dan hilir nikel prospektif dalam beberapa tahun ke depan," kata Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11).

Rencananya, proyek ini akan berlangsung selama 36 bulan kalender kerja. Lingkup pekerjaan Wika meliputi engineering, procurement, construction, commisioning, dan financing.

"Wika menyambut positif kepercayaan besar yang diberikan PT CNI. InsyaAllah, proyek ini dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang memuaskan dan bisa menjadi titik ungkit kebangkitan industri berbasis mineral di tanah air dan dunia,” ujar Direktur Utama Wika, Agung Budi Waskito.

Berbeda dengan pabrik nikel di Indonesia pada umumnya yang menggunakan electric furnace tipe circular, pabrik ini menggunakan electric furnace tipe rectangular yang memiliki keunggulan efisiensi konsumsi energi/ton atau kWh/ton karena menggunakan desain electrode yang tercelup slag (submerged).

Kedua, memiliki service life yang lebih lama karena fleksibilitas struktur rectangular yang sangat baik mengatasi masalah ekspansi furnace. Ketiga, memiliki tingkat recovery Ni yang lebih baik, melalui bagian slag settling yang diperpanjang oleh dimensi rectangular.

Proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian Kobalt ini akan menggunakan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang diklaim terbukti mengolah bijih nikel limonit kadar 1,25% Co and 0,13% Ni menjadi Mixed Hydroxide Precipitate dengan kandungan 40 ribu ton Nikel/tahun dan 4 ribu ton Kobalt/tahun sebagai bahan baku komponen baterai kendaraan listrik.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya