Berita

Chazali H. Situmorang/Repro

Politik

Pengajar Unas: Jika Stafsus Melulu Turuti Maunya Menteri Bisa Terjadi Birokrasi Trap!

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberadaan Staf Khusus (Stafsus) dalam kementerian sangat membantu kerja-kerja pemerintahan. Namun, akan menjadi masalah ketika kerjanya hanya menuruti kemauan menteri.

Begitulah yang diungkapkan Dosen Kebijakan Publik FISIP Universitas Nasional (Unas), Chazali H. Situmorang, dalam diskusi virtual Perpektif Indonesia, yang disiarkan kanal Youtube Smart FM, Sabtu (28/11).

"Kalau memang menterinya memberikan tugas khusus kepada dia yang tidak sesuai dengan aturan atau norma yang ada, ini yang menimbulkan suasana yang tidak kondusif," ujar Chazali.

Berdasarkan pasal 68-70 Peraturan Presiden (Perpres) 68/2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, tugas Stafsus memberikan masukan atau saran kepada menteri sesaui penugasan di luar tugas-tugas organis yang sudah dilaksanakan oleh pejabat pimpinan tinggi madya, seperti Dirjen, Sekjen dan atau Kepala Badan.

"Jadi intinya Stafsus diposisi memberikan masukan kepada menteri, sebagai tingteng dalam konteks hal-hal di luar pejabat eselon 1 di kementerian," ungkapnya.

Namun sepengalamann Chazali selama 10 tahun menjadi birokrat, kerja-kerja Stafsus acap kali keluar dari yang ditetapkan di dalam aturan tersebut. Justru ada menteri yang memberikan tugas yang seharusnya di jalankan oleh pejabat eselon 1.

"Kalau itu terus-terusan di bangun, maka itu akan terjadi birokrasi trap," tuturnya.

Bahaya dari birokrasi trap, menurut Chazali, adalah ketika pejabat-peajbat birokrasi itu melakukan pembiaran. Dalam arti, membiarkan tugasnya diambil oleh Stafsus hingga akhirnya keluar satu kebijakan dari menteri.

"Sampai naik ke atas. Sampai naik ke stafsus lalu sampai naik ke menteri dan menteri mengambil kebijakan. Yang itu terkadang menyimpang," demikian Chazali H. Situmorang.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya