Proses pelipatan dan penyortiran surat suara di KPU Ngawi/RMOLJatim
Ketua Bawaslu Ngawi, Abjudin Widiyas Nursanto, merasa gerah dengan anggota Panwascam yang tidak bekerja dengan baik saat memantau langsung proses pelipatan dan penyortiran surat suara di halaman KPU Ngawi.
Pasalnya, bukannya memantau dan menghitung kertas suara, belasan anggota Panwascam justru asyik nongkrong di warung kopi yang tidak jauh dari lokasi pelipatan.
Saking kesalnya, Abjudin sempat melontarkan ancaman akan memberikan surat peringatan atau SP kepada anggotanya yang bertugas di wilayah kecamatan tersebut.
Tidak sebatas itu, ia juga langsung meminta laporan anggotanya baik tertulis maupun foto ketika di lokasi pelipatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Seharusnya teman-teman pengawasannya melekat, melihat langsung proses pelipatan surat suara itu. Malah bergerombol di warung kopi kan tidak enak dilihat orang," ujar Abjudin, Jumat (27/11).
Kepada
Kantor Berita RMOLJatim ia menjelaskan, dalam pengawasan proses pelipatan maupun penyortiran surat suara melibatkan 57 anggota Panwascam dari 19 kecamatan.
Mereka secara bergilir memantau kegiatan pelipatan surat suara yang dilaksanakan oleh KPU Ngawi dengan mengerahkan sekitar 50 orang.
"Panwascam harus update data berapa jumlah surat suara yang rusak dan mengawasi apakah mereka sudah mentaati protokol kesehatan atau belum," tegas Abjudin.
Terpisah, Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis, Aman Ridho Hidayat, via selular kepada
Kantor Berita RMOL Jatim mengatakan, target pelipatan maupun penyortiran harus rampung paling lama 3 hari ke depan. Setiap tenaga pelipat harus jeli dan teliti, jangan sampai ada kerusakan maupun salah cetak.
"Jumlah surat suara yang dilipat maupun disortir sesuai kebutuhan total untuk Pilkada Ngawi yakni 705.944 lembar. Jumlah itu menyesuaikan DPT yaitu 686.775 plus 2,5 persen atau 17.169. Serta 2.000 surat suara cadangan untuk mengantisipasi kerusakan," pungkas Ridho.