Berita

Prof. M. Din Syamsuddin/Net

Politik

Tidak Masuk Kepengurusan, Din Syamsuddin: Saya Dengar Ada Pihak Yang Ingin Jadi Ketua Wantim MUI

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2014-2020, Prof. M. Din Syamsuddin menyampaikan alasan kenapa tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI periode 2020-2025.

"Bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia," kata Din menjawab pertanyaan wartawan mengapa dirinya tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru, Jumat (27/11).

Jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, seandainya pun tim Formatur memasukkan namanya di pengurusan, dia memang tidak bersedia.

"Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 Nopember 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI," terang Din.

Salah satu alasannya adalah, dia merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI, yaitu 25 tahun. Yaitu sejak 1995 sebagai sekretaris, 2000 sebagai sekretaris umum, 2005-2010 sebagai wakil ketua umum, 2010-2014 sebagai wakil ketua umum, 2014-2015 sebagai ketua umum, saat itu KH. Maruf Amin sebagai wakil ketua umum, kemudian 2015-2020 sebagai ketua Dewan Pertimbangan.

"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," ucap Din.

Juga, lanjut Din, dia memutuskan untuk tidak menghadiri Munas X MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Prof. KH. Didin Hafiduddin untuk memberi sambutan dan menjadi formatur.

"Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi ketua Wantim MUI, dan pengurus MUI. Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari," terangnya.

Terakhir, Din meyebutkan, bagi seorang pejuang khususnya pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dapat dilakukan hanya dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI, tapi bisa dilakukan pada berbagai lingkaran keaktifan.

"Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa," tutupnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya