Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

Stafsus Edhy Prabowo Andreau Pribadi Misanta Ternyata Pernah Jadi Caleg PDIP

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta adalah kader PDI Perjuangan ternyata bukan isapan jempol semata.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah membenarkan Andreau Pribadi Misanta adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019.

Namun, kata Basarah, setalah Andreau Pribadi Misanta gagal menjadi caleg, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.


"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Ahmad Basarah, di Jakarta Kamis (26/11).

Basarah juga baru mengetahui bahwa Andreau Pribadi Misanta ternyata sudah menjadi Staf Ahli Menteri KKP.

Atas dasar itulah, Basarah mengatakan apabila kini Andreadu menyandang status tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster menjadi tanggungjawab pribadinya.

"Keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP ini.

Basarah menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada Andreau Pribadi Misanta jika dia terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP tersebut.

"Tentu sanksi tegas akan diberikan," demikian Basarah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster (benur) beserta enam orang lainnya.

Mereka adalah; Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta. Kemudian Suharjito (Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya