Berita

Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta (Komala) meminta KPK usut dugaan penyimpangan bantuan gempa Lombok/Ist

Politik

Gelar Aksi, Komala Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Gempa Lombok

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta (Komala) mengelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11). Mereka mendesak lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Timur.

Presidium Komala, Jayadi Kesuma mengatakan, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan Impres 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana NTB. Dalam instruksi tersebut, masyarakat terdampak diberi bantuan Rp 50 juta bagi rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta bagi rumah rusak ringan.

Pada 2018, gempa telah merusak sedikitnya 75.318 unit rumah rusak berat, 33.075 rusak sedang, dan 108.306 rumah rusak ringan di NTB. Sementara di Kabupaten Lombok Timur, jumlah kerusakan rumah sebanyak 27.619 unit. Terdiri dari rumah rusak berat 10.266 unit, rusak dedang 4.772 unit, dan rusak ringan 12.581 unit.

"Tahun ketiga penanganan gempa di Lombok Timur, muncul berbagai persoalan, mulai dari praktik pungli bagi korban terdampak di Sembalun, Sambelia, Pringgabaya, Pringgasela dan beberapa wilayah terdampak di Lombok Timur lainnya. Potongannya pun beragam, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah," kata Jayadi.

Jayadi mengungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah meminta Pemkab Lombok Timur mengembalikan Rp 2,7 miliar dari hasil pembayaran lebih bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk pembayaran 104 unit rumah.

Belum lagi proyek pembangunan 40 RTG kategori rusak berat di daerah Pringgabaya mangkrak yang disinyalir merugikan negara hingga 1 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta agar pimpinan KPK segera usut tuntas siapa yang terlibat dalam dugaan penyimpangan bantuan RGT di Lombok Timur," jelas Jayadi.

Di sisi lain, Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy membantah soal keterlibatan kolega dalam proyek RTG. Ia mengatakan, penanganan RTG sudah sesuai standar, baik pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunannya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya