Berita

Sandiaga Salahudin Uno/Net

Politik

Bukan KKP, Sandiaga Uno Layak Gantikan Edhy Prabowo Di Kabinet Indonesia Maju

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan mulai Selasa (24/11) jelang dinihari, membuat heboh masyarakat.

Termasuk, tentang siapa sosok yang akan mengisi kekosongan di Kabinet Indonesia Maju untuk mengantikan Edhy Prabowo jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.  

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, sosok yang layak menggantikan Edhy Prabowo di Kabinet Indonesia Maju adalah Wakil Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno.


Dengan catatan, Presiden Joko Widodo harus terlebih dahulu melakukan perombakan kabinet dan Sandiaga Uno selaku perwakilan 'jatah koalisi' dari Gerindra tidak ditempatkan di Kementerian KKP.

Sebab, jika Gerindra ditempatkan di Kementerian KKP maka bisa menimbulkan abuse of power dalam penanganan kasus ekspor benih lobster tersebut.

"Presiden bisa melakukan perombakan kabinet. Artinya Gerindra tidak ditempatkan di KKP karena KKP dalam masa proses penanganan kasus korupsi," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (25/11).

Dedi menguraikan alasan kenapa Sandiaga Uno layak menggantikan Edhy Prabowo di Kabinet Indonesia Maju, yakni berlatarbelakang seorang enterpreneur.  

"Sandiaga Uno tidak begitu kuat punya relasi politik dengan parpol meskipun beliau adalah Gerindra. Tetapi di sisi lain bahwa Sandiaga Uno punya darah profesional, artinya dia tidak murni politisi, sebagai korporat tentu akan punya managerial yang berbeda dibandingkan dengan tokoh-tokoh politik," ujar Dedi Kurnia Syah.

"Pertimbangannya tentu Sandiaga Uno masih dianggap sebagai bagian dari Gerindra, tetapi tentu secara kemapanan tidak terlalu politis, karena beliau juga profesional," imbuh dia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya