Berita

Bulent Arinc/Net

Dunia

Buntut Pernyataan Kontroversial, Anggota Dewan Penasihat Tinggi Erdogan Mengundurkan Diri

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 09:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota dewan penasihat tinggi kepresidenan Turki Bulent Arinc memutuskan untuk mengundurkan diri pada Selasa (23/11) waktu setempat. Pengunduran dirinya terkait dengan pernyataan kontroversial Arinc baru-baru ini.

“Saya mengajukan permohonan mundur dari tugas saya sebagai anggota dewan kepada Presiden kami dan dia menerimanya,” kata Arinc, yang juga mantan ketua parlemen, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (24/11).

Arinc baru-baru ini mengatakan bahwa Selahattin Demirtas, mantan ketua bersama Partai Demokratik Rakyat (HDP), dan pengusaha Osman Kavala harus dibebaskan dari penjara. Pernyataannya memicu gelombang kontroversi, karena keduanya ditangkap dengan tuduhan pidana serius, termasuk kejahatan terkait terorisme.


Osman Kavala pertama kali ditangkap atas tuduhan kriminal terkait protes Gezi 2013, ketika protes kecil di Istanbul menyebar ke demonstrasi nasional yang menewaskan delapan pengunjuk rasa dan seorang petugas polisi. Pemerintah Turki mengatakan protes itu sama dengan upaya kudeta.

Sementara Kavala ditahan oleh pengadilan Istanbul sebagai bagian dari penyelidikan atas kudeta yang dikalahkan Juli 2016, dengan jaksa penuntut menuduhnya sebagai mata-mata Surat dakwaan menuduh Kavala melanggar Konstitusi dan ikut serta dalam kegiatan spionase politik atau militer.

Organisasi Teroris Fetullah (FETO) dan pemimpinnya yang berbasis di AS, Fetullah Gulen, mengatur kudeta yang dikalahkan pada 15 Juli 2016 yang menyebabkan 251 orang menjadi martir dan hampir 2.200 terluka.

Turki menuduh FETO melakukan kampanye jangka panjang untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi lembaga-lembaga Turki, terutama militer, polisi, dan pengadilan.

Pada September 2018, pemimpin HDP Demirtas dijatuhi hukuman hampir lima tahun penjara karena menyebarkan propaganda teroris, memimpin organisasi teroris, dan hasutan publik untuk kebencian dan permusuhan.

Pemerintah Turki menuduh HDP memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris PKK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya