Berita

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid/Net

Politik

Imigrasi Diduga Terlibat Dalam Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Komisi DPR Minta Hakim Cermat

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan keterlibatan pihak keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM terkait penghapusan red notice dari Djoko Tjandra mengemuka di ruang publik.

Dugaan itu salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menanggapi persidangan kasus suap penghapusan red notice, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/11).

Dalam sidang kemarin, duduk sebagai terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo. Brigjen Prasetijo pernah sebelumnya menjabat Kabagkembangtas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim.


Seperti diketahui, gara-gara nama Djoko Tjandra dihapus dari daftar 'orang terlarang', dua jenderal polisi teseret. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo sendiri.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan tidak mau terlibat argumen yang mungkin menggiring opini publik.

“Saya tidak mau menggiring opini yang dapat intervensi jalannya persidangan,” ucap Jazilul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/11).

Pimpinan MPR RI ini menambahkan, hakim dan jaksa akan melakukan penelitian kasus Djoko Tjandra dari bukti-bukti yang ditemukan untuk mengungkap kasus Djoko Tjandra.

“Hemat saya, hakim dan jaksa agar cermat dan teliti mengungkap bukti, keterangan  saksi dan mengurai benang kusut ini sampai tuntas. Sekaligus memastikan otak atau siapapun yang terlibat,” paparnya.

Politisi PKB ini mem meminta agar majelis hakim dapat mengusut tuntas kasus tersebut secata transparan.

“Iya, usut sampai akarnya secara transparan dan terbuka,” tutupnya.

Diketahui, saat bersaksi dalam sidang kasus suap penghapusan red notice dengan terdakwa Brigjen Prasetijo, Kepala Sub Direktorat Cegah Tangkal Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi 2018-2020, Sandi Andaryadi mengatakan, penghapusan dilakukan karena adanya surat dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang dikepalai Irjen Napoleon Bonaparte.

Imigrasi menerima dua surat dari Divhubinter Polri pada 4 dan 5 Mei 2020. Surat pertama berisi penjelasan bahwa Divhubinter tengah melakukan pembaharuan data. Sementara surat kedua berisi pemberitahuan nama Djoko Sugiarto Tjandra sudah terhapus dari data red notice Interpol.

Jaksa sempat mencecar Sandi Andaryadi mengenai alasan Dirjen Imigrasi menghapus Djoko dari daftar red notice. Karena dalam surat yang dikirim Divhubinter Polri, tidak ada permintaan penghapusan nama Djoko.

Dan, tidak ada pula keharusan bagi imigrasi untuk menghapus seseorang dari sistem cegah tangkal bila orang tersebut sudah tidak masuk daftar red notice. Terlebih, seseorang juga bisa dimasukkan ke dalam sistem cegah tangkal, meskipun dia tidak masuk daftar red notice.

Mendapat pertanyaan jaksa tersebut, Sandi Andaryadi mengatakan, pihaknya melihat bahwa rujukan untuk mencantumkan Djoko itu merujuk pada red notice.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya