Berita

Ilustrasi

Politik

Seperti APD, Ahli Epidemologi Minta Pemerintah Awasi Potensi Pasar Gelap Vaksin Covid-19

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan potensi adanya vaksin Covid-19 ilegal yang diperjualbelikan di pasar gelap jelang upaya distribusi vaksin kepada masyarakat pada 2021 mendatang.

Erick mewanti-wanti perihal perdagangan vaksin ilegal ini karena berkaca pada saat awal pandemi juga terjadi perdagangan ilegal alat pelindung diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono meminta tidak memandang sebelah mada kemungkinan pasar gelap vaksin Covid-19.

Hariadi meminta pemerintah melakukan pengawasan secara ketat dan menindak secara tegas para pelaku untuk mencegah beredarnya vaksin Covid-19 ilegal di masyarakat.

“Praktek ilegal itu kan antara pengawas dan penyelundunya itu kan selalu adu pintar, jadi pengawasnya mesti ketat betul kalau kita bisa melihat ada sesuatu yang tidak beres," ujar Hariadi kepada wartawan, Selasa (24/11).

"Yang namanya ilegal harus bisa ditemukan, harus diberikan tindakan jangan sampai ilegal dibiarkan,” imbuhnya.

Hariadi menambahkan, vaksin ilegal tentunya akan merugikan dan membahayakan masyarakat karena tidak teruji tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Namanya saja ilegal ya kan, nah kalau ilegal dia bisa membahayakan pemakai. Maka harus ada izin BPOM,” katanya.

Menurutnya, seluruh dunia produksi vaksin Covid-19 baru sampai tahap uji klinis III. Sehingga, jika sudah ada yang menawarkan vaksin dan beredar di pasar, maka masyarakat patut mencurigai keamanan dan efektifitas vaksin tersebut.

“Yang paling maju adalah vaksin-vaksin yang sedang tahap uji fase III semua itu vaksin kan harus melalui tahapan itu, setelah fase III baru akan dilihat sensitifitasnya seperti apa, fase I, II dan III itu melihat keamanan efektifitas nanti sensitifitasnya sampai apa, baru bisa dipasarkan, baru ada lisensi gitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyarankan distribusi vaksin ke masyarakat harus dilakukan secara hati-hati, sebab distribusi vaksin berbeda dengan obat. Distribusi vaksin melalui proses manufacturing yang tidak sederhana.

“Kalau distribusi obat selama bungkusnya masih bagus sampai ke ujung sana tidak ada masalah, tapi kalau vaksin selama proses ditribusi ini kan harus terpantau suhunya sesuai dengan yang disaratkan yang disebut cool chain atau rantai dingin gitu lho,” tandasnya.

Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan bahwa pasar vaksin ilegal akan membawa dampak yang sangat buruk jika dibandingkan dengan pasar gelap APD.

"(Peringatan) ini juga menekan kasus-kasus awal pada saat pandemi COVID-19, adanya black market APD, black market PCR. Nah kalau PCR, APD mungkin ya oke, tapi kalau (vaksin) ini kan nyawa manusia," katanya beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya