Berita

Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Menggerakkan Koopsus TNI Tanpa Perintah Presiden Adalah Pembangkangan

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasukan elit TNI seharusnya dipelihara dengan tidak dihadap-hadapkan dengan masyarakat sipil.

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam video yang diunggah di akun YouTube Refly UNCUT bertajuk "Hanya Presiden Jokowi Yang Bisa Perintah Koopsus, Pasukan TNI Yang Datangi FPI!!".

Dalam video ini, Refly awalnya membahas sebuah berita tentang pendapat dari Sekretaris Umum (Sekum) DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman atas kejadian keterlibatan TNI maupun keberadaan Koopsus di sekitaran Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.


Koopsus sendiri, kata Refly, baru dibentuk pada masa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sekitar Juli 2019 lalu yang merupakan kumpulan tiga pasukan elit.

Yaitu, pasukan elit dari Angkatan Darat yakni Kopassus, pasukan elit dari Angkatan Laut, yakni Marinir, dan pasukan elit dari Angkatan Udara yakni Paskhas.

Pasukan Koopsus tersebut langsung berada di bawah Panglima TNI dengan penggunaan atas perintah dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi kalau misalnya ada yang berani menggerakkan pasukan itu tanpa perintah presiden, berarti sudah melakukan yang namanya pembangkangan. Karena tidak boleh ada yang menggerakkan pasukan itu tanpa izin atas sepengetahuan presiden," ujar Refly Harun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/11).

Sehingga kata Refly, dalam konteks silogisme, pernyataan Munarman dianggapnya masuk akal bahwa suara sirine di depan Markas FPI tersebut bertujuan untuk menakut-nakuti, membuat jera atas nama Presiden.

"Baik karena perintah langsung, maupun ya karena perintah tidak langsung. Ya misalnya perintah tidak langsung itu membiarkan orang lain melakukannya, tetapi tidak di tindak atau tidak ditegur ya," katanya.

"Jadi luar biasa kita ini, padahal harusnya pasukan-pasukan elit seperti itu ya harus tambah di pelihara, harus tidak boleh berhadapan dengan masyarakat sipil," imbuhnya.

Padahal kata Refly, tentara biasa saja tidak boleh berhadapan dengan masyarakat sipil. Apalagi, pasukan elit yang merupakan gabungan dari pasukan elit dari tiga Angkatan dikerahkan untuk menghadapi masyarakat sipil.

"Tapi mudah-mudahan ini insiden yang ya mungkin tidak sengaja, bukan by design walaupun sulit mengatakan tidak by design, karena dalam waktu bersamaan ada penurunan baliho yang juga oleh pasukan loreng," terangnya.

Refly pun berharap keterlibatan TNI dalam politik sipil tidak kembali terulang karena tidak diperbolehkan oleh konstitusi maupun politik.

"Karena sekali lagi, berkali-kali saya katakan, senjata tidak mungkin kompatibel dengan demokrasi. Senjata itu alat rezim koersif, alat untuk melakukan menundukkan musuh dengan cara yang paling keras," tuturnya.

"Sementara demokrasi menundukkan lawan debat, katakanlah lawan-lawan politik dengan akal budi, dengan akal dan budi kita. Jadi dengan pikiran dan hati," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya