Berita

Wasekjen MUI, Nadjamuddin Ramly/Istimewa

Nusantara

Sesalkan Bentuk Kegiatan Berkerumun Seminggu Terakhir, MUI: Kerja Keras 10 Bulan Hancur!

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam kurun waktu seminggu ke belakang sangat disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam rapat virtual bersama Satgas Penanganan Covid-19 kemarin malam, Wasekjen MUI, Nadjamuddin Ramly, menyampaikan kekecewaanya atas kejadian kerumunan tersebut.

“Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” ujar Ramly dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/11).


Ramly tidak menyebutkan secara spesifik kegiatan-kegiatan yang berkerumun yang dia maksudkan. Akan tetapi dia menyatakan, umat Islam selayaknya mengerti dalil keselamatan jiwa menjadi yang utama, dan bisa menjadi alasan kuat untuk menghindari kerumunan.

“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib shalat Jumat di masjid bisa dilakukan di rumah, Idul Fitri di lapangan bisa di rumah, merapatkan shaf saat shalat berjamaah bisa diatur menjadi berjarak," ungkap Ramly.

"Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits maupun pemikiran ulama,” sambungnya.

Untuk mencegah penularan dan peningaktan angka pesakitan Covid-19, Ramly menyebut tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI. Misalnya, tata cara shalat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.

"Kemudian, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, shalat Idul Fitri dan shalat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain," bebernya menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya