Berita

Mahkamah Agung Inggris/Net

Dunia

Mahkamah Agung Inggris Akan Gelar Sidang Penentuan Nasib Perempuan Eks ISIS Shamima Begum

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Inggris pada hari Senin (23/11) waktu setempat akan menggelar sidang kasus Shamima Begum, seorang wanita yang dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah, yang ingin kembali untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Persidangan akan menentukan masa depan perempuan berusia 21 tahun itu, apakah dapat kembali ke Inggris untuk mengajukan banding agar kewarganegaraannya dipulihkan atau tidak.

Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswi lainnya dari Bethnal Green di London timur meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok jihadis pada 17 Februari 2015. Dia mengaku menikah dengan seorang mualaf Belanda segera setelah tiba di wilayah yang dikuasai ISIS. Dia kemudian ditemukan tengah hamil sembilan bulan, di kamp pengungsi Suriah pada Februari tahun lalu, seperti dikutip dari AFP, Senin (23/11).

Bayinya meninggal ketika dilahirkan. Dua dari anaknya yang lain juga meninggal di bawah pemerintahan ISIS.

Sekretaris dalam negeri saat itu, Sajid Javid, mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan keamanan nasional.

Hal itu mendorongnya untuk mengambil tindakan hukum, dengan alasan keputusan itu melanggar hukum karena telah membuatnya tidak memiliki kewarganegaraan dan membuatnya berisiko mati atau mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Begum adalah warga Inggris keturunan Bangladesh. Tetapi menteri luar negeri Bangladesh Abdul Momen mengatakan dia tidak akan mempertimbangkan untuk memberikan kewarganegaraannya. Momen bahkan mengatakan Begum bisa digantung karena mendukung terorisme jika dia pergi ke negara itu.

Penerbangan terkenal Begum dengan teman-temannya dari Inggris ke Suriah melalui Turki pada 2015 diikuti oleh perburuan internasional. Sejak saat itu pemerintah memfokuskan upaya untuk mencegah Muslim Inggris yang tidak puas meninggalkan rumah mereka untuk bergabung dengan ISIS.

Penemuannya di kamp Al Roj setelah kekalahan kelompok tersebut di Suriah dan upaya hukumnya telah memicu protes di pers sayap kanan Inggris. Mereka yang menentang penerimaannya ke Inggris berpendapat bahwa dia adalah ancaman keamanan. Sementara kelompok-kelompok yang meminta dia untuk diizinkan kembali mengatakan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang lebih besar dipertaruhkan dan bahwa Begum harus menjawab atas kejahatannya di Inggris.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya