Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net

Politik

Korona Watch: Fadil Imran Harus Taat Hukum, Segera laporkan LHKPN Ke KPK Sesuai Perintah UU

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fadli Rumakefing, Ketua Korupsi Nasional Watch (Korona Watch) menyoroti peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya) karena belum melaporkan harta kekayaannnya kepada KPK.

Menurut Fadli, peringatan KPK melalui (plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan kepada Fadil Imran sebagai penyelenggara negara dalam hal ini sebagai Kapolda Metro Jaya sudah tepat, tanpa pandang bulu.

"Darimana lembaga atau institusi penyelenggara negara ia bertugas," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11).


Fadli mengurai, dalam Bab II Pasal 5 UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam Pasal 5 itu, Fadil Imran sebagai pejabat negara harus mematuhi yakni pada poin 2.

"Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat; lalu poin 3 melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," terang Fadli.

Sebagai penyelenggara negara yang menjalankan tugas di institusi penegak hukum, harusnya Irjen Fadil Imran memberikan contoh yang baik, harus taat hukum melaporkan harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK sebagai wujud nyata taat dan sadar akan perintah UU.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik yakni Irjen Muhammad Fadil Imran untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebutkan bahwa Irjen Muhammad Fadil yang baru dilantik hari ini ternyata belum pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya kepada KPK," ujar Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya