Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net

Politik

Korona Watch: Fadil Imran Harus Taat Hukum, Segera laporkan LHKPN Ke KPK Sesuai Perintah UU

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fadli Rumakefing, Ketua Korupsi Nasional Watch (Korona Watch) menyoroti peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya) karena belum melaporkan harta kekayaannnya kepada KPK.

Menurut Fadli, peringatan KPK melalui (plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan kepada Fadil Imran sebagai penyelenggara negara dalam hal ini sebagai Kapolda Metro Jaya sudah tepat, tanpa pandang bulu.

"Darimana lembaga atau institusi penyelenggara negara ia bertugas," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11).

Fadli mengurai, dalam Bab II Pasal 5 UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam Pasal 5 itu, Fadil Imran sebagai pejabat negara harus mematuhi yakni pada poin 2.

"Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat; lalu poin 3 melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," terang Fadli.

Sebagai penyelenggara negara yang menjalankan tugas di institusi penegak hukum, harusnya Irjen Fadil Imran memberikan contoh yang baik, harus taat hukum melaporkan harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK sebagai wujud nyata taat dan sadar akan perintah UU.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik yakni Irjen Muhammad Fadil Imran untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebutkan bahwa Irjen Muhammad Fadil yang baru dilantik hari ini ternyata belum pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya kepada KPK," ujar Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya