Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Ist

Presisi

Usut Dugaan Pidana Dan Pelanggaran Prokes Acara Di Petamburan, Polisi Periksa 7 Saksi

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 17:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri masih melakukan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW puteri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada 7 orang saksi.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 7 orang yang dipanggil hanya 2 yang hadir. Yakni Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan pihak BPBD DKI Jakarta.

"Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI. Kedua NS pengantin wanita (anak Rizieq), MI pengantin pria (menantu Rizieq), kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS/HRS," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).


Ramadhan mengatakan, sampai saat ini belum ada konfirmasi alasan ketidak hadiran 5 orang saksi dari FPI dan keluarga Rizieq. Sedangkan untuk saksi yang hadir tengah menjalani klarifikasi.

"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan. Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid swab dan hasilnya non reaktif," jelasnya.

Ke depan, penyidik juga berencana memanggil pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan karena dinas tersebut yang berwenang menerbitkan surat izin menggelar pernikahan disaat pandemi Covid-19.

"Kemudian, rencana tindak lanjut dari penyidik hari Senin lagi tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspose ke JPU Kejati DKI," pungkas Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11). Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.

Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya