Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Ist

Presisi

Usut Dugaan Pidana Dan Pelanggaran Prokes Acara Di Petamburan, Polisi Periksa 7 Saksi

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 17:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri masih melakukan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW puteri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada 7 orang saksi.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 7 orang yang dipanggil hanya 2 yang hadir. Yakni Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan pihak BPBD DKI Jakarta.

"Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI. Kedua NS pengantin wanita (anak Rizieq), MI pengantin pria (menantu Rizieq), kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS/HRS," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).


Ramadhan mengatakan, sampai saat ini belum ada konfirmasi alasan ketidak hadiran 5 orang saksi dari FPI dan keluarga Rizieq. Sedangkan untuk saksi yang hadir tengah menjalani klarifikasi.

"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan. Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid swab dan hasilnya non reaktif," jelasnya.

Ke depan, penyidik juga berencana memanggil pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan karena dinas tersebut yang berwenang menerbitkan surat izin menggelar pernikahan disaat pandemi Covid-19.

"Kemudian, rencana tindak lanjut dari penyidik hari Senin lagi tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspose ke JPU Kejati DKI," pungkas Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11). Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.

Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya