Berita

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin/Net

Nusantara

Khawatir Membahayakan Publik, Satpol PP DKI Minta FPI Turunkan Baliho Dengan Sukarela

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemasangan baliho di DKI Jakarta tidak bisa sembarangan. Ada aturan khusus yang mengatur tentang pemasangan tersebut.

Begitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin saat menanggapi pencopotan baliho Front Pembela Islam (FPI) oleh sejumlah prajurit TNI.

"Tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya, di ruang publik dan sebagainya ada aturannya," ujar Arifin di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/11).


Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP DKI Jakarta tidak segan-segan menurunkan paksa baliho yang kedapatan melanggar aturan.

"Apabila tidak diturunkan, kita akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang lain, TNI-Polri," sambung anak buah gubernur DKI Jakarta itu.

Kendati begitu, Arifin berharap, baik FPI maupun simpatisan Habib Rizieq Shihab dapat dengan sukarela menurunkan baliho yang terpasang tersebut.

Tujuannya semata-mata untuk mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib dan teratur.

"Kita berharap secepatnya bisa diturunkan. Karena sudah banyak juga baliho yang sudah mau jatuh dan sebagainya. Takut nanti membahayakan, sebaiknya yang memasang bisa juga menurunkan," pungkasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya