Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Tidak Tebang Pilih Saat Menegakkan Aturan Prokes

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta diingatkan agar selalu memperketat pengawasan dan tegas dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19.

Demikian yang disampaikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melalui akun Instagram miliknya.

"Karena seluruh teknis pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di lapangan menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujar Prasetio seperti dikutip redaksi, Jumat (20/11).


Untuk itu, pria yang akrab disapa Pras tersebut menegaskan kepada Pemprov DKI agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Dia meminta Pemprov DKI jangan sekadar memberikan imbauan, namun pengawasan, ketegasan, dan penegakan aturan di lapangan harus juga dilakukan.

"Termasuk menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan karena setiap orang bisa menularkan virus corona ini ke orang yang lainnya," sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini harus jadi prioritas bersama.

"Saya akan selalu mendorong upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 terus menurun di ibukota," ungkap Prasetio mengakhiri. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya