Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

Ingatkan KPK, Pakar Hukum: Laporan Tanpa Alat Bukti Adalah Fitnah Dan Bisa Dituntut Balik

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa memastikan bahwa laporan terkait dugaan kasus hukum yang melibatkan petinggi Partai Nasdem Ahmad Ali dan Rusdi Masse disertai alat bukti yang valid.

Pakar pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, memastikan alat bukti itu sebagai langkah menjaga marwah KPK sebagai pemberantas kejahatan rasuah di Indonesia.

Menurutnya, dalam penegakan hukum independensi KPK harus tetap dijaga, mengingat seringkali KPK dijadikan alat politisasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terlebih, tidak lama lagi akan ada gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

"Ini yang harus diwaspadai, jangan sampai dalam penegakan hukum KPK Kehilangan independensinya," ujar Abdul Fickar saat dihubungi, Kamis (19/11).

Dia menambahkan, setiap laporan yang masuk ke KPK dari manapun sepanjang disertai alat bukti yang kuat harus ditindak lanjuti.

Diberitakan sebelumnya, seorang kader Partai Nasdem, Kisman Latukumalita, Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK terkait pengaturan kuota impor buah pada Kementerian Pertanian.

Laporan Kisman dibuat dengan bukti pemberitaan oleh Majalah Tempo edisi 4-8 November 2020, Jumat (13/11).

"Berita kan belum tentu fakta, sepanjang ada faktanya bisa jadi bukti. Tapi kalau tidak ada bukti itu fitnah dan bisa dituntut balik," tegas Abdul Fickar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya