Berita

Pengurus Pusat MUI, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Dunia Pun Tahu Penyambutan HRS Oleh Jutaan Umat Aman, Kenapa Dipersoalkan?

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 19:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerumunan massa saat penjemputan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlanjut hingga acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta sama sekali bukan salah jemaah.

Adanya kerumunan tersebut disebabkan karena sikap pemerintah pusat sendiri yang merestui jemaah melakukan penjemputan Habib Rizieq dari Arab Saudi, Selasa lalu (10/11).

"Tanggal 8 November viral Mahfud MD tentang pulangnya HRS enggak perlu dibesar-besarkan, pengikutnya cuma sedikit. Lalu tanggal 10 November pagi-pagi melihat penjemput HRS berjuta-juta, Mahfud nyatakan lagi persilakan rakyat sambut HRS karena ini ranah hak asasi manusia," kata pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo saat dimintai tanggapan oleh redaksi, Kamis (19/11).

Belum sampai di situ, Anton Tabah juga menyinggung keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencabut Maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang larangan kerumun massa dalam mencegah wabah Covid-19.

"Artinya, masyarakat sudah boleh beraktivitas, berkerumun, dan sebagainya. Nah jelas kan yang salah di mana. Pemerintah restui berjuta massa sambut HRS tersebut. Kan tau sendiri," tegasnya.

Selain itu, mantan petinggi Polri ini juga menyinggung soal wacana penerapan sanksi pidana kepada pejabat daerah yang kedapatan melakukan pembiaran kerumunan massa.

Dijelaskan Anton Tabah, beberapa pakar hukum sudah menjelaskan secara gamblang bahwa tidak ada sanksi pidana apa pun bagi pelanggar protokol kesehatan wabah corona, apalagi pemecatan.

"Pimpinan daerah seperti gubernur, bupati, walikota tak bisa dan tak boleh dipecat oleh menteri, juga oleh presiden. Dunia pun tahu jutaan rakyat menyambut HRS pulang dilanjut pernikahan putrinya, ribuan massa aman, tertib, lancar. Tapi kenapa kini dipersoalkan?" kritiknya.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya