Berita

Pengurus Pusat MUI, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Dunia Pun Tahu Penyambutan HRS Oleh Jutaan Umat Aman, Kenapa Dipersoalkan?

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 19:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerumunan massa saat penjemputan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlanjut hingga acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta sama sekali bukan salah jemaah.

Adanya kerumunan tersebut disebabkan karena sikap pemerintah pusat sendiri yang merestui jemaah melakukan penjemputan Habib Rizieq dari Arab Saudi, Selasa lalu (10/11).

"Tanggal 8 November viral Mahfud MD tentang pulangnya HRS enggak perlu dibesar-besarkan, pengikutnya cuma sedikit. Lalu tanggal 10 November pagi-pagi melihat penjemput HRS berjuta-juta, Mahfud nyatakan lagi persilakan rakyat sambut HRS karena ini ranah hak asasi manusia," kata pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo saat dimintai tanggapan oleh redaksi, Kamis (19/11).


Belum sampai di situ, Anton Tabah juga menyinggung keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencabut Maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang larangan kerumun massa dalam mencegah wabah Covid-19.

"Artinya, masyarakat sudah boleh beraktivitas, berkerumun, dan sebagainya. Nah jelas kan yang salah di mana. Pemerintah restui berjuta massa sambut HRS tersebut. Kan tau sendiri," tegasnya.

Selain itu, mantan petinggi Polri ini juga menyinggung soal wacana penerapan sanksi pidana kepada pejabat daerah yang kedapatan melakukan pembiaran kerumunan massa.

Dijelaskan Anton Tabah, beberapa pakar hukum sudah menjelaskan secara gamblang bahwa tidak ada sanksi pidana apa pun bagi pelanggar protokol kesehatan wabah corona, apalagi pemecatan.

"Pimpinan daerah seperti gubernur, bupati, walikota tak bisa dan tak boleh dipecat oleh menteri, juga oleh presiden. Dunia pun tahu jutaan rakyat menyambut HRS pulang dilanjut pernikahan putrinya, ribuan massa aman, tertib, lancar. Tapi kenapa kini dipersoalkan?" kritiknya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya