Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa/Net

Politik

Apresiasi Instruksi Mendagri, Pimpinan Komisi II: Perlu Ada Sanksi Meski Sulit Memberhentikan

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan Komisi II DPR mengapresiasi langkah tegas Mendagri Tito Karnavian perihal kepala daerah berpotensi dicopot apabila melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Menurut saya perlu kita apresiasi langkah yang dilakukan oleh Mendagri, dengan membuat surat instruksi," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa kepada wartawan, Kamis (19/11).

Politisi Nasdem ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga protokol kesehatan. Hal ini menyinggung perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap telah melanggar protokol kesehatan.


Dia juga meminta siapapun yang melanggar prokes Covid-19 harus diberikan sanksi tegas.

"Kepada siapapun ya termasuk kepala daerah yang tidak menjalankan protokol kesehatan untuk diberi sanksi, bahkan sanksinya pada tahap pemeberhentian. Kenapa? Karena ini kan menyangkit soal jiwa amasyarakat dan itu harus dilindungi," katanya.

"Dan salah satu sumpah janji dari para kepala daerah itu kan menjamin keamanan dan keselamatan warganya, gitu," imbuh Saat menambahkan.

Saan menyadari mencopot seorang kepala daerah sangat sulit untuk diterapkan lantaran bakal terbentur dengan undang-undang.

"Tapi tentu, untuk melakukan pemberhentian tidak mudah juga kan. Karena undang-undang mengaturnya juga, UU Pemerintah Daerah, itu mengatur. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya