Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa/Net

Politik

Apresiasi Instruksi Mendagri, Pimpinan Komisi II: Perlu Ada Sanksi Meski Sulit Memberhentikan

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan Komisi II DPR mengapresiasi langkah tegas Mendagri Tito Karnavian perihal kepala daerah berpotensi dicopot apabila melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Menurut saya perlu kita apresiasi langkah yang dilakukan oleh Mendagri, dengan membuat surat instruksi," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa kepada wartawan, Kamis (19/11).

Politisi Nasdem ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga protokol kesehatan. Hal ini menyinggung perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap telah melanggar protokol kesehatan.


Dia juga meminta siapapun yang melanggar prokes Covid-19 harus diberikan sanksi tegas.

"Kepada siapapun ya termasuk kepala daerah yang tidak menjalankan protokol kesehatan untuk diberi sanksi, bahkan sanksinya pada tahap pemeberhentian. Kenapa? Karena ini kan menyangkit soal jiwa amasyarakat dan itu harus dilindungi," katanya.

"Dan salah satu sumpah janji dari para kepala daerah itu kan menjamin keamanan dan keselamatan warganya, gitu," imbuh Saat menambahkan.

Saan menyadari mencopot seorang kepala daerah sangat sulit untuk diterapkan lantaran bakal terbentur dengan undang-undang.

"Tapi tentu, untuk melakukan pemberhentian tidak mudah juga kan. Karena undang-undang mengaturnya juga, UU Pemerintah Daerah, itu mengatur. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya