Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sudah Diteken Anies, Perda Covid-19 Masih Belum Diberlakukan, Ini Penyebabnya

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Penanggulangan Covid-19 tak bisa langsung diimplementasikan meski telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dikatakan Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhana, Perda tersebut sudah ditandatangani Anies pada 12 November lalu.

"Ya sudah ditandatangani," ujar Yayan saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11).


Kendati begitu, untuk pemberlakuan Perda tersebut masih harus menunggu rincian Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masih disusun.

"Selama belum ada Pergub yang baru, Pergub yang lama masih berlaku satu bulan ini," sambung Yayan.

Perda Penanggulangan Covid ini memang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI pada 19 Oktober lalu. Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Jakarta.

Perda yang berisikan 11 Bab dengan 35 Pasal tersebut mengatur sejumlah hal. Di antaranya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi, hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya