Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Net

Politik

PSI Tidak Bisa Ajukan Interpelasi Sendirian

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap anggota DPRD DKI Jakarta berhak menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan dalam mencari penjelasan atas kebijakan yang diambil eksekutif.

Demikian yang disampaikan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat menanggapi usulan Fraksi PSI yang meminta DPRD untuk segera memanggil Anies Baswedan.

Pemanggilan Anies sendiri untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait pembiaran kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.


Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta 1/2014 tentang tata tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.

"Jadi ada mekanismenya. Di mana harus ada minimal 15 orang anggota yang mengajukan lebih dari satu fraksi," jelas Prasetio saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11).

Untuk itu, Prasetio menyarankan jika PSI tetap bersikeras ingin memanggil Gubernur, maka harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.

Kendati begitu, saat ditanya lebih jauh, politikus PDI Perjuangan ini mengaku pihaknya sampai hari ini belum mengetahui fraksi mana saja, selain PSI yang menggulirkan hak interpelasi pemanggilan Anies.

"Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan saya belum tahu," tandas Prasetio. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya