Berita

Aksi unjuk rasa puluhan warga Surabaya yang menilai Poltracking telah melakukan tindakan tidak etis terkait survei Pilkada Surabaya 2020/RMOLJatim

Politik

Laporkan Dugaan Pelanggaran Poltracking, Puluhan Massa Datangi KPU Surabaya

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 12:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Suasana di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya di Jalan Adityawarman pada Kamis siang (19/11) ini riuh oleh kehadiran puluhan orang yang berunjuk rasa.

Sekitar 50 warga Surabaya yang tergabung dalam Komunitas Millenial Surabaya (KMS) mendatangi KPU untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga survei Poltracking.

Korlap unjuk rasa, Yanto Ireng menjelaskan, aksi ini dilakukan terkait keberadaan Poltracking yang diduga telah melanggar etika.


"Poltracking telah memanipulasi data hasil survei. Kemudian tidak mengumumkan penyandang dananya. Jadi, KPU harus membuat tegas, atau menghentikan kegiatan Poltracking," tegas Yanto kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/11)

Yanto kemudian menunjukkan kejanggalan yang dilakukan Poltracking. Seperti dalam rilis Poltracking menyatakan jumlah TPS sebanyak 8.146 TPS. Padahal, lanjut Yanto, pada Juli 2020 lalu, KPU Surabaya menyatakan untuk keperluan Pilwali, telah menyiapkan sebanyak 4.237 TPS.

"Akibat jumlah TPS yang tidak sesuai fakta, hasil surveinya menguntungkan salah satu calon. Keuntungan tersebut tidak menjadi masalah, jika Poltracking menyatakan bahwa calon yang diuntungkan menjadi penyandang dana," lanjutnya.

KMS juga menyebut tindakan Poltracking yang membentuk relawan Gempar dan Sahabat Machfud, yang bertugas melakukan survei dan menggarap pemilih dengan membagikan sarung dan sembako.

"Silakan melakukan survei berbayar, tapi untuk konsumsi yang bayar. Bukan untuk mempengaruhi publik," tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, KMS berharap agar KPU Surabaya secepatnya membentuk dewan etik dan memeriksa Poltracking, serta mengklarifikasi pasangan nomor urut 2 dalam dugaan menjadi penyandang dana Poltracking.

Selanjutnya, lanjut Yanto, KPU Surabaya harus segera menyerahkan laporan ini kepada asosiasi lembaga survei.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya