Berita

Komisioner KPU, Hasyim Asyari/Net

Politik

PILKADA 2020

Meski Belum Terima Materi Gugatan, KPU Dipastikan Hadiri Sidang Gugatan Busyro Muqoddas Soal Pilkada

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Pilkada Serentak 2020, dipastikan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya akan mengahadiri sidang perdana di PTUN, dengan agenda pemeriksaan pada hari Kamis ini (19/11).

"KPU tetap hadir memenuhi panggilan PTUN Jakarta tersebut karena agenda baru pada tingkat pemeriksaan persiapan," ujar Hasyim saat dikonfirmasi wartawan.


Hasyim menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PTUN terkait agenda sidang perdana tersebut, yang tercatat dengan nomor W2.TUN1-2486/HK.06/XI/2020 tanggal 10 November 2020.

"Surat Panggilan PTUN Jakarta kepada KPU tersebut dalam rangka menghadap Hakim Ketua Majelis Pengadilan TUN Jakarta dalam perkara No. 203/G/TF/2020/PTUN.JKT," katanya.

Adapun, perkara yang didaftarkan Busyro Muqoddas bersama sejumlah masyarakat sipil adalah terkait keputusan bersama pemerintah, DPR dan juga KPU untuk melanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah situasi penyebaran wabah Covid-19.

"Sampai dengan hari ini KPU belum menerima dokumen atau materi gugatan PTUN tersebut," demikian Hasyim Asyari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya