Berita

Mayjen TNI (Purn) Deddy S. Budiman/Net

Publika

Siapa Yang Diancam Panglima TNI?

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 09:55 WIB

TUGAS TNI itu sangat berat yaitu menegakkan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945, dan menyelamatkan bangsa dari segala bentuk ancaman.

Karena beratnya tugas, diperlukan kualitas SDM yang memadai, yaitu jiwa yang handal, profesional dan kesehatan yang prima.

Ukuran kualitas jiwa prajurit Pancasila yang diharapkan adalah prajurit pembela kejujuran kebenaran dan keadilan. Prajurit yang setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.


Prajurit TNI yang tidak merugikan rakyat, tidak menyakiti hati rakyat, dan peduli mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Sehingga benar-benar dicintai rakyat.

Tugas TNI dan tugas umat Islam sebagai mayoritas, adalah sama menegakkan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945 dan menyelamatkan bangsa dari segala bentuk ancaman.

Tujuan umat Islam pada umumnya termasuk ormas-ormas pendukung HRS adalah mengembalikan kedaulatan rakyat melalui Pancasila dan UUD yang ditetapkan tanggal 18 Agustus tahun 1945.

Sangat diyakini umat Islam dan termasuk pendukung HRS bukanlah mendirikan negara berdasarkan Islam, tetapi ingin menegakkan Pancasila dan UUD 45, itu sudah dibuktikan oleh tokoh bangsa beragama Islam, dengan penuh toleransi dan rasa persatuan ketika bersepakat menetapkan butir Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945.

Jadi, tidaklah mungkin Panglima TNI mengancam kalangan Islam termasuk ormas pendukung HRS, karena jiwa untuk mendukung tugas adalah sama, yaitu menegakkan Pancasila, menegakkan kejujuran kebenaran dan keadilan.

Analisis di atas mungkin salah, bila jiwa Pancasila dalam tubuh prajurit TNI sudah dirubah dengan jiwa Trisila dan Ekasila.

Jadi siapa perusak persatuan dan kesatuan NKRI yang dibungkus kegiatan politik yang diancaman Panglima TNI itu.

Untuk merusak persatuan dan kesatuan bisa dilakukan dengan strategi adu domba, dengan strategi penegakan hukum yang tidak adil, dengan strategi memiskinkan rakyat.

Strategi adu domba bisa dilakukan oleh penjajah Belanda, sekarang kita masih dijajah di bidang ekonomi dan politik.

Pertanyaannya, siapa penjajah bidang ekonomi dan politik saat ini?

Silahkan jawab.

Kondisi penegakan hukum tidak adil, tebang pilih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Kami percaya karakter aparat hukum baik-baik, pertanyaannya siapa yang mengendalikan oknum aparat hukum tersebut?

Siapa perusuh perusak persatuan dan kesatuan berbungkus politik identitas.

Berbungkus politik revolusi mental, belakang ini diketahui revolusi mental dimaksud adalah revolusi mental Trisila dan Ekasila, bukan revolusi mental Pancasila.

Jadi kelompok pemecah persatuan dan kesatuan, patut diduga adalah sebagai berikut:

Mereka yang ingin merubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Mereka yang menjajah Indonesia di bidang ekonomi dan politik. Mereka yang mengendalikan oknum aparat hukum, sehingga berlaku tidak adil. Artinya mereka yang kerjaannya menyengsarakan rakyat?

Dari fakta di atas. Perusak persatuan dan kesatuan itu adalah kekuatan yang beridentitas neokomunisme, seperti juga disampaikan oleh Menlu USA Pompeo, dalam pertemuan dengan Anshor bahayanya PKC, dimana PKI berhubungan dengan PKC sudah beberapa kali berkhianat di Indonesia. Ini catatan sejarah.

Kepemimpinan dengan seni mengancam adalah seni kepemimpinan yang tidak baik, tidak sesuai jiwa Pancasila, tidak sesuai dengan jiwa sapta marga, sumpah prajurit, dan delapan wajib TNI.

Panglima TNI seharusnya mampu menyelenggarakan dialog, diskusi dan debat serta mengajak rakyat dari berbagai kalangan termasuk HRS dan tokoh  bangsa yang kritis, untuk bersinergi menyelesaikan permasalah bangsa, bukan cara ancam-mengancam.

Ingat, tentara lahir dari rakyat, harus dekat di hati rakyat, itulah pertahanan yang sesungguhnya.

Mayjen TNI (Purn) Deddy S. Budiman
Perwakilan Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya