Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polisi Terus Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Acara HRS Untuk Temukan Tersangka

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pendalaman terkait dugaan unsur tindak pidana dalam acara akad nikah putri keempat Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, Petamburan, Jakarta, Sabtu malam (14/11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemanggilan terhadap pihak-pihak oleh Polda Metro Jaya adalah satu rangkaian polisi untuk membuat terang benderang dugaan unsur pidana dan menentukan tersangka pada acara di Petamburan itu.

"Sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan begitu apa bukti permulaan cukup apa nggak. Kita kumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup tentunya kalau sudah sampai di sana nanti kita gelar (perkara) kalau memang cukup bukti permulaannya ya kita tingkatkan ke penyidikan," kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11).


Polri, tegas Awi, menjamin akan profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Siapapun yang terlibat akan ditindak.

"Siapapun yang terlibat dalam hal terjadinya peristiwa pidana ini harus dipertanggung jawabkan secara hukum di depan hukum," tandas Awi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan mengapa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintakan klarifikasinya terkait acara yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11).

Pasalnya, acara di markas FPI itu diduga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

"Jadi tergantung dari hasil penyelidikan ini. Setelah hasil krarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, ini baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan penyidikan, baru menentukan siapa tersangkanya," beber Tubagus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya