Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polisi Terus Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Acara HRS Untuk Temukan Tersangka

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pendalaman terkait dugaan unsur tindak pidana dalam acara akad nikah putri keempat Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, Petamburan, Jakarta, Sabtu malam (14/11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemanggilan terhadap pihak-pihak oleh Polda Metro Jaya adalah satu rangkaian polisi untuk membuat terang benderang dugaan unsur pidana dan menentukan tersangka pada acara di Petamburan itu.

"Sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan begitu apa bukti permulaan cukup apa nggak. Kita kumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup tentunya kalau sudah sampai di sana nanti kita gelar (perkara) kalau memang cukup bukti permulaannya ya kita tingkatkan ke penyidikan," kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11).


Polri, tegas Awi, menjamin akan profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Siapapun yang terlibat akan ditindak.

"Siapapun yang terlibat dalam hal terjadinya peristiwa pidana ini harus dipertanggung jawabkan secara hukum di depan hukum," tandas Awi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan mengapa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintakan klarifikasinya terkait acara yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11).

Pasalnya, acara di markas FPI itu diduga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

"Jadi tergantung dari hasil penyelidikan ini. Setelah hasil krarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, ini baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan penyidikan, baru menentukan siapa tersangkanya," beber Tubagus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya