Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Minol Bisa Picu Kejahatan, Fahira Idris: Indonesia Harus Punya UU Khusus

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan minuman beralkohol perlu diatur dalam undang-undang khusus yang mengatur penggunaan di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPD RI, Fahira Idris berkenaan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang kini ramai diperbincangkan.

“Soal minol ini menjadi salah satu concern utama banyak negara karena dianggap persoalan serius yang harus diatur oleh sebuah undang-undang khusus, sehingga penegakan hukumnya lebih optimal," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).

Sejauh ini, kata Fahira, minuman beralkohol di Indonesia belum diatur dengan UU khusus. Hal tersebut penting karena merujuk laporan WHO tahun 2018, ditemukan fakta bahwa 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan konsumsi alkohol.

Selain itu, berbagai penelitian menyebut variabel konsumsi alkohol berpengaruh terhadap munculnya kejahatan. Hubungan antara alkohol dengan kejahatan ini menjadi semakin memprihatinkan bila subjek yang terjebak di dalam konsumsinya adalah anak-anak atau remaja.

“Coba saja di-googling pemberitaan terkait tindak kejahatan akibat pengaruh minol di Indonesia, hampir tiap hari selalu ada. Mulai dari pengemudi mabuk yang menabrak orang lain hingga tewas, anak yang tega membunuh ibunya saat di bawah pengaruh alkohol, anak dan remaja perempuan yang dicekoki atau dipaksa minum alkohol kemudian diperkosa, dan banyak tindak kejahatan lainnya," tegasnya.

"Kejahatan ini marak terjadi karena minol sangat mudah didapat, bisa dibeli siapa saja termasuk anak-anak. Bisa seperti ini karena kita tidak punya undang-undang khusus yang mengatur minol,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya