Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Minol Bisa Picu Kejahatan, Fahira Idris: Indonesia Harus Punya UU Khusus

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan minuman beralkohol perlu diatur dalam undang-undang khusus yang mengatur penggunaan di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPD RI, Fahira Idris berkenaan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang kini ramai diperbincangkan.

“Soal minol ini menjadi salah satu concern utama banyak negara karena dianggap persoalan serius yang harus diatur oleh sebuah undang-undang khusus, sehingga penegakan hukumnya lebih optimal," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).


Sejauh ini, kata Fahira, minuman beralkohol di Indonesia belum diatur dengan UU khusus. Hal tersebut penting karena merujuk laporan WHO tahun 2018, ditemukan fakta bahwa 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan konsumsi alkohol.

Selain itu, berbagai penelitian menyebut variabel konsumsi alkohol berpengaruh terhadap munculnya kejahatan. Hubungan antara alkohol dengan kejahatan ini menjadi semakin memprihatinkan bila subjek yang terjebak di dalam konsumsinya adalah anak-anak atau remaja.

“Coba saja di-googling pemberitaan terkait tindak kejahatan akibat pengaruh minol di Indonesia, hampir tiap hari selalu ada. Mulai dari pengemudi mabuk yang menabrak orang lain hingga tewas, anak yang tega membunuh ibunya saat di bawah pengaruh alkohol, anak dan remaja perempuan yang dicekoki atau dipaksa minum alkohol kemudian diperkosa, dan banyak tindak kejahatan lainnya," tegasnya.

"Kejahatan ini marak terjadi karena minol sangat mudah didapat, bisa dibeli siapa saja termasuk anak-anak. Bisa seperti ini karena kita tidak punya undang-undang khusus yang mengatur minol,” tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya